Jakarta, Potretlensa.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Pelantikan tersebut didasari atas surat keputusan 124/PPA/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di BNPT.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD negara RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Eddy saat mengucap sumpah yang dipandu oleh Presiden Jokowi.
Eddy Hartono diketahui menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purnatugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.
Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan terakhir jenderal polisi bintang 2 ini adalah Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT.
Agenda pelantikan Eddy Hartono berlangsung bersamaan dengan dilantiknya Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, Melansir laman resmi BNPT, lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ini melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menko Polhukam. BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Pada awalnya, jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a. Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri.
BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).
(Fauz)