Kasus Kekerasan Meningkat, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA untuk Perjelas Aturan ABH


 



Jakarta, Potretlensa.com - 

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengungkapkan, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) diperlukan untuk memperjelas aturan bagi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).


"Dengan penyesuaian ini, diharapkan anak yang terlibat dalam kejahatan dapat mendapatkan kesempatan rehabilitasi yang efektif, sementara hak-hak korban juga tetap terjaga," ucap Dhahana. Minggu, (16/9).


Ia menyebut, urgensi revisi UU SPPA ini berkaitan dengan adanya tren peningkatan ABH di Tanah Air.


"Harus diakui, meningkatnya kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak belakangan menimbulkan pertanyaan bagaimana agar pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) kepada ABH ini dapat berjalan dengan efektif," ujarnya.


Dijelaskan Dhahana, sejatinya keadilan restoratif telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU SPPA. Selain itu, UU SPPA juga mengatur konsep diversi sebagai pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.


Pasal 7 ayat (1) UU SPPA mengatur, ABH pada tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan negeri wajib diupayakan diversi apabila tindak pidana yang dilakukan diancam dengan pidana penjara di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.


Namun, lanjut Dhahana, belakangan terdapat peningkatan kasus kejahatan oleh anak yang diancam dengan pidana di atas 7 tahun penjara.


Sementara, aturan diversi dalam UU SPPA tidak berlaku untuk kasus dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.


Oleh karena itu, menurut Dirjen HAM, UU SPPA perlu disesuaikan. Dia berharap, revisi UU SPPA dapat membuat proses hukum lebih adil dan sesuai dengan dinamika tindak kriminal yang berkembang.


"Penyesuaian ini harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan dan kapan proses hukum formal lebih sesuai, dengan juga mempertimbangkan keadilan bagi korban, dan di sisi lain tentu tanpa mengabaikan hak anak," sambung nya.


(Fauz) 

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Kasus Kekerasan Meningkat, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA untuk Perjelas Aturan ABH
Kasus Kekerasan Meningkat, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA untuk Perjelas Aturan ABH
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTYC1-y_KDNCw5GKPICvACfvKGLXbLoPh3LLggm-3tw02_1t2oBV9xO_lWJT_ZRchw7EH4yWz7oNDf5HE79p3IfS62zUvjF0QcuhIon0aDuNVGw6PNp4mEhHOHvYeo0Zhe6mF0-ZYd0jtDs5DhCZUWvGZ-YKs5rQ5oqHoCNI37mHx_EVlFNSgnp7d9ohE/s16000/IMG-20240916-WA0132.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTYC1-y_KDNCw5GKPICvACfvKGLXbLoPh3LLggm-3tw02_1t2oBV9xO_lWJT_ZRchw7EH4yWz7oNDf5HE79p3IfS62zUvjF0QcuhIon0aDuNVGw6PNp4mEhHOHvYeo0Zhe6mF0-ZYd0jtDs5DhCZUWvGZ-YKs5rQ5oqHoCNI37mHx_EVlFNSgnp7d9ohE/s72-c/IMG-20240916-WA0132.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/09/kasus-kekerasan-meningkat-dirjen-ham.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/09/kasus-kekerasan-meningkat-dirjen-ham.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy