Kendal, Potretlensa.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melakukan penandatanganan kerjasama agroforestri kapuk randu di ruang rapat kantor KPH Kendal juga disaksikan jajaran manajemen, kamis (19/9/2024).
Kerja sama dengan pengusaha kapuk randu tersebut dimaksudkan untuk optimalisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Administratur KPH Kendal, Candra Musi menyampaikan, kerjasama agroforestri kapuk randu menjadi salah satu upaya meningkatkan penghasilan Perhutani selain dari kayu jati.
"Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, hasil hutan berupa kapuk randu yang berada di wilayah KPH Kendal dapat dimanfaatkan bersama antara Perhutani dengan pelaku usaha lokal agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan," katanya.
Dijelaskan Candra Musi, bahwa objek kerjasama berada di petak 112,113 dan 114 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Besokor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto berjumlah 1408 pohon randu.
Sementara, investor agroforestri kapuk randu Tuyaman menyampaikan, terimakasih kepada pihak Perhutani KPH Kendal atas terselenggaranya Perjanjian ini.
"Semoga kerjasama ini dapat saling menguntungkan dan berkesinambungan," ujarnya.
Tuyaman menambahkan, dalam pengerjaan panen kapuk randu menggunakan tenaga masyarakat lokal sesuai dengan arahan dari Perhutani KPH Kendal yang menginginkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
(Arya/Said)