Pasca Pembongkaran Lapak Ilegal di Mijen Semarang, ini Penjelasan KKPH Kendal


 



Kendal, Potrelensa.com - Forkopimcam Mijen, kota semarang bersama Perhutani KPH Kendal, menggelar focus group discussion (FGD) pasca pembongkaran lapak ilegal di Kantor Kelurahan Mijen. 


Selain Administratur/KKPH Kendal, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Camat Mijen, Kapolsek Mijen, Danramil Mijen dan Lurah Mijen, serta peserta rapat lainnya termasuk media. kamis, (5/9/2024).


Dalam kesempatannya, Administratur/KKPH Kendal, Candra Musi menyampaikan, bahwa pembongkaran kios yang dilakukan oleh satpol PP Kota Semarang sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.



"Pembongkaran tersebut merupakan tindaklanjut rekomendasi dari Dinas Tata Ruang Kota semarang perihal pendirian bangunan illegal di dalam Kawasan hutan yang melanggar ketata ruangan," katanya. 


Candra Musi menjelaskan, bahwa bangunan yang akan didirikan di dalam Kawasan hutan petak 63 RPH Kedungpane, BKPH Boja tersebut belum ada ijin apalagi Kerjasama dengan perum perhutani KPH Kendal. 


Tentunya, tambah dia, tanpa ada ijin dari pejabat yang berwenang sudah dipastikan bahwa pendirian rencana untuk bangunan kios tersebut adalah illegal.


Candra Musi menegaskan, sampai dengan saat ini pasca dibongkarnya kios-kios tersebut tidak ada penarikan apapun dari KPH Kendal. 


"Apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan perhutani KPH Kendal dalam melakukan penarikan sewa atau pembayaran ijin sewa tempat, maka sudah pasti itu adalah illegal dan tidak ada kebijakan dari adminsitratur perihal tersebut," tegasnya.


Ia menyebut, bila ada oknum yang terbukti melanggar aturan berkaitan dengan ijin tersebut apalagi menarik sewa menjadi tanggung jawab personal. 



Hutan di Mijen, tambah dia, merupakan hutan produksi yang peruntukannya untuk produksi, baik dimanfaatkan produksi kayu maupun produksi non kayu. 


Mengingat, lanjutnya, kawasan mijen merupakan BWK IX, berdasarkan perda nomor 14 tahun 2004 tentang RDTR kota semarang khusus wilayah kecamatan mijen maka dalam pengelolaan hutan disana lebih mengedepankan pemanfaatan hasil hutan non kayu baik agroforestry, wisata, rest area.


"Sedangkan untuk kayu menunggu masa daur dan penjarangan saja. Dalam jangka pendek akan dilakukan inventarisir terhadap warung-warung serta bersinergi dengan muspika, pemkot dan stakeholder dalam menuntaskan permasalahan tersebut," paparnya.


(Red) 

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Pasca Pembongkaran Lapak Ilegal di Mijen Semarang, ini Penjelasan KKPH Kendal
Pasca Pembongkaran Lapak Ilegal di Mijen Semarang, ini Penjelasan KKPH Kendal
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixNyWrvaOGwwiZAx6-ckyAs_RkEhlOitDt-Qg3c-rVxqNiyO2HXYcvLcQye9nC-GWFOn_eVWIUR2goPmDff7x66w6TCubd68ZrEHKPS0hZAu6LhXPsONK5D2fJ5P5GmUU6dBmBw8hUXnhdtQ88DOs48JThVn8SqC8AgBQ6YlPO1tdsmcuk1Y8Nw_MBu9U/s16000/IMG-20240905-WA0114.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixNyWrvaOGwwiZAx6-ckyAs_RkEhlOitDt-Qg3c-rVxqNiyO2HXYcvLcQye9nC-GWFOn_eVWIUR2goPmDff7x66w6TCubd68ZrEHKPS0hZAu6LhXPsONK5D2fJ5P5GmUU6dBmBw8hUXnhdtQ88DOs48JThVn8SqC8AgBQ6YlPO1tdsmcuk1Y8Nw_MBu9U/s72-c/IMG-20240905-WA0114.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/09/pasca-pembongkaran-lapak-ilegal-di.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/09/pasca-pembongkaran-lapak-ilegal-di.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy