Surabaya, Potretlensa.com -
Seorang pelaku pencurian motor tidak dapat berkelit saat dibekuk Tim Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Pasalnya, polisi memiliki bukti kuat atas dugaan keterlibatan tersangka dalam pencurian motor Honda Beat milik Puspawati, 60, warga Jalan Kupang Jaya II, Sukomanunggal, Senin (2/9) siang.
Aksi tersangka saat beraksi mencuri motor bersama seorang temannya tersebut terekam kamera CCTV yang ada di gang depan rumah korban.
Modus operandinya, tersangka berkeliling wilayah dengan mengendarai motor sarana Honda Vario warna merah nopol L 3588 CAI mencari sasaran motor yang tidak dikunci setir.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito mengatakan, setelah menerima laporan Tim Unit Reskrim melakukan olah TKP, mendalami CCTV dan penyelidikan terhadap pelaku.
Setelah didapati petunjuk dan identitas pelaku, tim mencari keberadaan pelaku hingga ke Desa Tlenger, Sampang Madura, namun yang dicari tidak ada.
Kemudian anggota reskrim menerima informasi tersangka berada di Sidoarjo, tak menunggu lama kami langsung kesana.
"Tersangka ditangkap di kosnya kawasan Gedangan Sidoarjo Jumat 6 September 2024," katanya, Rabu (11/9).
Dijelaskan Jumeno, tersangka adalah Samsul Arifin alias Nawawi, 24 warga Jalan Krembangan Jaya Utara X, Kelurahan Kemayoran, Krembangan, Surabaya.
Tersangka yang ditangkap di tempat kosnya di Jalan Kramat Desa Ganting, Gedangan Sidoarjo ini kemudian digelandang ke Polsek Sukomanunggal.
Polisi menyita barang bukti motor sarana Honda Vario warna merah, sebuah sweater hodie warna hitam tulisan Hide dan STNK motor sarana.
Ia menambahkan, tersangka peranya sebagai eksekutor. Dia mencuri motor korban yang tidak dikunci setir lalu mendorong bersama temanya M (DPO).
"Motor yang dicuri sudah dijual ke seseorang di Madura oleh M. Motor laku Rp 2 juta. dia mendapat bagian Rp 1 juta. Kasus masih kami kembangkan," pungkasnya.
(GUF)