Pasuruan, Potretlensa.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 30 Sertifikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, (26/9/2024).
Kecamatan tersebut berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Ngadisari merupakan wilayah tanah adat, namun dalam proses penyertifikatan tetap harus mendapatkan rekomendasi dari kepada desa setempat.
"Dengan sertifikat yang kami serahkan, artinya tanah Bapak atau Ibu telah sah secara hukum, tidak perlu lagi khawatir tanahnya diserobot oleh siapa pun," kata AHY kepada warga setempat.
AHY berharap dengan sertifikat tanah yang kini dimiliki masyarakat, Kementerian ATR/BPN bisa ikut mengembangkan UMKM yang mendukung pariwisata lokal.
"Kecamatan ini juga semakin baik dari sisi pariwisata, ekonomi kreatifnya karena pasti penyediaan penginapan-penginapan, kemudian saya lihat tadi banyak ada 800 unit Jeep, 400 ekor kuda, dan lain sebagainya. Ini merupakan UMKM yang perlu kita kembangkan," ujarnya.
Turut mendampingi Menteri AHY, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. Tokoh Masyarakat Adat Tengger, serta forkopimda setempat.
(Arya)