Soal Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024, Bahlil: Feeling Saya Belum


 



Jakarta, Potretlensa.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengetatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi supaya lebih tepat sasaran yang direncanakan mulai diterapkan pada 1 Oktober, belum siap.

 

"Feeling saya belum," kata Bahlil di Jakarta, Jumat, (20/9).

 

Bahlil menyebut, pemerintah saat ini masih membahas terkait aturan pengetatan tersebut agar lebih tepat sasaran, dan mencerminkan keadilan.

 

"Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran," terang Bahlil.

 

Menurutnya, formulasi beleid yang dikeluarkan itu nantinya harus tersalurkan secara adil ke tingkat petani dan nelayan.

 

"Karena itu sekarang kita lagi godok," katanya.

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut, pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

 

Bahlil menyampaikan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

 

Bahlil juga belum bisa memberikan informasi secara detail mengenai isi peraturan terkait pembatasan BBM tersebut, sebab sampai saat ini masih dalam kajian.

 

Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut, aturan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.

 

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran masih proses finalisasi.

 

Rachmat menekankan bahwa aturan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

 

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh yang membutuhkan atau tepat sasaran.



(Fauz) 

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Soal Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024, Bahlil: Feeling Saya Belum
Soal Pembatasan BBM Subsidi pada 1 Oktober 2024, Bahlil: Feeling Saya Belum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6TFLHRZ4FsGuGLnT0QbbAk4odgtKcWC39LRwd-4XdSGkhcMza7nMYvwskK2bTWwU1H4JILjGULEG2NTwWPOTixYn6hcyUeoWPRdjEqG27k2EdVV0v4Lw_GxV1C93eL0MImlcxWv42INtiapDECYPe_VQxZwWae8z1ZMCudyJl6txjS_PJYGEWL9f_EzA/s16000/IMG-20240921-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6TFLHRZ4FsGuGLnT0QbbAk4odgtKcWC39LRwd-4XdSGkhcMza7nMYvwskK2bTWwU1H4JILjGULEG2NTwWPOTixYn6hcyUeoWPRdjEqG27k2EdVV0v4Lw_GxV1C93eL0MImlcxWv42INtiapDECYPe_VQxZwWae8z1ZMCudyJl6txjS_PJYGEWL9f_EzA/s72-c/IMG-20240921-WA0002.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/09/soal-pembatasan-bbm-subsidi-pada-1.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/09/soal-pembatasan-bbm-subsidi-pada-1.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy