Pasuruan, Potretlensa.com - Warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, menyoroti pembangunan gedung baru SDN Gerbo VI tanpa papan informasi proyek yang mana sebagai salah satu syarat menggunakan fasilitas uang negara.
Salah satu warga setempat, RF (43) mengatakan, pembangunan gedung baru sekolah negeri itu tanpa ada papan informasi anggaran, dan ada sisi bangunannya muncul ke jalan.
"Dianggap pihak sekolah tidak transparan bila tidak memasang papan informasi, karena tidak diketahui jumlah anggaran, sumber dan tahap pengerjaanya," katanya.
Menurut RF, masyarakat mempunyai Hak untuk tahu terkait anggaran negara yang digunakan, seperti tanggal 28 september kemarin yang Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia.
"Informasi adalah kekuatan untuk perubahan positif. Mari bersama wujudkan akses terbuka terhadap informasi," sambungnya.
RF menyebut, Pemerintah terus menggelontorkan anggaran demi meningkatkan mutu pendidikan dan memberi bantuan sarana pendidikan hingga pelosok daerah yang bertujuan meningkatkan mutu dan kualitas belajar mengajar.
Namun, kata dia, di dalam pelaksanaannya oleh pihak sekolah seringkali melanggar aturan yang ada dan mendapat sorotan dari warga masyarakat.
"Keberadaan plang informasi proyek ini seharusnya sudah ada disiapkan sebelum tahap pekerjaan dimulai, yang bertujuan agar pelaksanaan setiap item pekerjaan proyek dapat berjalan dengan maksimal," bebernya.
Melalui papan informasi proyek ini, tambah dia, agar publik dapat memahami bahwa dana bersumber dari APBN atau DAK baik dari Pemda atau pusat.
Sementara, Kadis Pendidikan Tri Agus Budiharto dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp perihal tersebut hanya menjawab singkat.
"Ngge (ya) tak koscek dulu ya," balasnya melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, Perpres No.70 thn 2012 tentang pemasangan papan plang proyek wajib dan Keppres No.80 thn 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mewajibkan memasang papan nama proyek, dan aturan dalam UUD No.14/2008/tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP).
(Arya/Said)