Surabaya, Potretlensa.com - Komplotan copet di taman bungkul berhasil dibekuk unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka menyasar pusat keramaian untuk melakukan aksinya.
Ketiga pelaku tersebut, D (47), dan AA (46), warga Jalan Kapas Baru, Surabaya, dan satu wanita M (42), warga Dinoyo, Surabaya.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap ketiganya setelah melakukan aksi pencopetan dengan mencuri Handphone milik EM, warga Krembangan, Surabaya. Mereka beraksi dengan cara berkelompok mencari sasaran.
"Komplotan copet ini beraksi saat kondisi ramai pengunjung," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Minggu (13/10).
Ia mengungkapkan, tersangka ini beraksi menjambret dengan berkelompok. Ketiganya berpencar mencari sasaran. Ketika menemukan sasaran, mereka menguntit korban dari belakang.
Setelah korban lengah, salah satu tersangka beraksi mencopet HP korbannya. "Eksekutor ini tersangka M. Pengakuannya sudah lima kali," jelasnya.
Ketiga tersangka ini bekerja sama. Setelah tersangka M mendapat HP, hasilnya dioper ke tersangka pria. Mereka selanjutnya membawa lari HP korban.
Komplotan copet ini mengaku selalu beraksi di Taman Bungkul, Surabaya. "Kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain. Pengakuannya lima kali, namun masih ada dua laporan polisi yang sudah teridentifikasi," ujarnya.
Sementara dari ungkap ini, penyidik menyita barang bukti empat handphone. Dari iPhone 11 hingga iPhone 13. Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(GUF)