Menko Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara


 




Jakarta, Potretlensa.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak akan mengedepankan hukuman penjara.


"Kitab UU pidana nasional yang baru yang penekanannya sanksi pidana tidak lagi bersifat pembalasan, penjaraan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial," kata Yusril saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.


Dijelaskan Yusril, KUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.


Hal tersebut dikarenakan KUHP yang baru dibentuk berdasarkan asas hukum yang berkembang di masyarakat.


"Jadi kita menciptakan sistem hukum baru yang berasaskan pada hukum rakyat kita, hukum adat hukum agama yang berkembang di tengah masyarakat kita sesuai dengan falsafah Pancasila," jelasnya.


Dalam konsep keadilan restorasi, lanjut Yusril, pemerintah akan lebih mengedepankan upaya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan pidana seperti pemulihan hak korban, pemberian sanksi kepada pelaku.


Jalan musyawarah itu ditempuh agar tercipta keadilan tanpa menimbulkan konflik antar kedua belah pihak. Pemberlakuan keadilan restoratif itu tentu harus dalam pemantauan para penegak hukum.


Namun demikian, Yusril memastikan hal tersebut tidak membuat konsep pemberian sanksi hukum luntur dari penerapan KUHP.


"Kalau tidak ada jalan keluar (dalam keadilan restoratif), baru norma-norma hukum pidana dipaksakan negara," terang Yusril.


Yusril berharap penerapan KUHP yang baru ini dapat memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.


*fauz

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Menko Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara
Menko Yusril Sebut KUHP Baru Tidak Kedepankan Hukum Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhD7EA12gsLI2RqhUh3m8WxWSv_56sLPU0qQFOZsvaioBonv9Vzn-FiZZ8AqkOwuV0hCOHd9DBIdMvaIYJhKBOeNyQvcJCM928_kRn-2CmrMKkTTr78AAIH0o7JomqtjJF9qmuuqpEhen7WxW6udEg_Sg1GCfAKQsBZPaEnNittjQiUN6V-fGpuqFmvUEU/s16000/IMG-20241107-WA0230.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhD7EA12gsLI2RqhUh3m8WxWSv_56sLPU0qQFOZsvaioBonv9Vzn-FiZZ8AqkOwuV0hCOHd9DBIdMvaIYJhKBOeNyQvcJCM928_kRn-2CmrMKkTTr78AAIH0o7JomqtjJF9qmuuqpEhen7WxW6udEg_Sg1GCfAKQsBZPaEnNittjQiUN6V-fGpuqFmvUEU/s72-c/IMG-20241107-WA0230.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/11/menko-yusril-sebut-kuhp-baru-tidak.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/11/menko-yusril-sebut-kuhp-baru-tidak.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy