Ingat, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025


 

Jakarta, Potretlensa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA.


"Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu, (31/12).


Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.


"Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN," terang Jisman.


Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).


Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.


"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," jelas Jisman.


Selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik, Jisman menegaskan bahwa Pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.


Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.


Adapun barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).


*Ant

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Ingat, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025
Ingat, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_MDJFjNioLWRBTXh4q8pVgjoA_djp9Ruo5dgv2kqLlVy1tO0HgMTxpYoUHyEP5AbO8nlZJbvkHGAY2r1-abe32VGutqalE7J0gdxwyOFeOcligMISyOaI5mSJJqKaQTv-BRoTtqe65nwMnNAnfuk90JjXKoILV9C1IVvoZFbzw-lrkj2zgtIQBre9JHQ/s16000/IMG-20250101-WA0138.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_MDJFjNioLWRBTXh4q8pVgjoA_djp9Ruo5dgv2kqLlVy1tO0HgMTxpYoUHyEP5AbO8nlZJbvkHGAY2r1-abe32VGutqalE7J0gdxwyOFeOcligMISyOaI5mSJJqKaQTv-BRoTtqe65nwMnNAnfuk90JjXKoILV9C1IVvoZFbzw-lrkj2zgtIQBre9JHQ/s72-c/IMG-20250101-WA0138.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2024/12/ingat-ada-diskon-tarif-listrik-50.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2024/12/ingat-ada-diskon-tarif-listrik-50.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy