Pasuruan, Potretlensa.com - Tanah wakaf yang diperuntukan untuk makam di Dusun Sugro diklaim menjadi tanah kas Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan mencuat heboh jadi omongan masyarakat setempat, sabtu 21/12/24.
Salah satu warga Dusun Sugro, Marsono mengungkapkan, asal usul tanah tersebut dibeli sesepuh dahulu di peruntukan untuk makam umum masyarakat Dusun Sugro.
"Sesepuh dahulu membeli tanah itu untuk digunakan tempat makam umum masyarakat Dusun Sugro, dan tanah tersebut di bawah naungan yayasan sugro," kata Marsono yang juga sebagai perawat Tanah.
Marsono menyebut, sekarang tanah wakaf itu tau-tau katanya menjadi tanah kas desa, tetapi Desa tidak punya bukti surat yang menyatakan kepemilikan.
Dijelaskan Marsono, pihaknya punya saksi riwayat tanah tersebut, dan berdirinya bangunan tempat penampungan air bersih milik PDAM pada tahun 1980.
Saat kami mengurus ke perusahaan daerah air minum (PDAM), lanjut dia, soal PDAM menempati tanah tersebut mulai tahun 1980-2024, akhirnya di beri kompensasi 20 juta. Selanjutnya di sewa pihak PDAM 3 tahun yang pertahunnya 10 juta, jadi total 50 juta yang seharusnya kami terima.
"Seharusnya pihak yayasan terima 50 juta, karena PDAM mencairkan Rp 50 juta. Akan tetapi, tidak tau kemana uangnya," bebernya.
"Dari pihak PDAM menyebut kalau uang sewa tanah itu diserahkan ke pihak Desa, tapi sampai sekarang yayasan tidak menerima uang itu," terang Marsono juga salah satu pengurus yayasan sugro ke media potretlensa.com.
Senada, Pengurus yayasan sugro, Tamanu membenarkan bahwa tanah wakaf tersebut disewa PDAM untuk tempat penampungan air.
Tamanu mengaku, mendapat info dari perangkat Desa, bahwa pencairan uang sewa dari PDAM akan cair bulan ini. "Iya betul untuk pencarian akhir bulan ini kata pak inggi." ucapnya.
Sementara, Kepala Desa Andonosari saat ditanya perihal tersebut, Ahmad Pujianto Menyatakan, silahkan ke balai desa saja jangan lewat hp, khawatir salah persepsi.
"Monggo (silahkan) ke balai desa saja jangan lewat hp, khawatir salah persepsi," kata Antok sapaan akrab kades Andonosari saat dikonfirmasi lewat whatsapp.
Terpisah, ketua BPD Sukma Jaya saat ditanya soal tersebut, dirinya mengatakan Monggo ke balai desa biar tau persisnya.
"Monggo (silahkan) ke balai desa biar tau persisnya," ujarnya singkat.
*DRE