Pasuruan - potretlensa.com - Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) gelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/1/25).
Dalam orasi itu, Dr Habib Yusuf mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan guna untuk mendukung serta mensupport Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus Dugaan Korupsi.
"Yang kita ketahui pertama terkait kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk segera menuntaskan hingga ke akar-akarnya, kami berharap agar Kejaksaan bisa mengungkap aktor intelektualnya dalam kasus ini," kata Habib Yusuf, ketua umum DPP Ormas GAIB (Gerakan Anak Indonesia Bersatu) Perjuangan.
"Kemudian yang kedua terkait kasus kopi kapiten, seperti apa tindak lanjut dari pihak Kejaksaan terkait kasus kopi kapiten", imbuhnya.
Senada, Ketua Distrik Pasuruan GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia), Moh Ashari menekankan, dirinya bersama teman-teman hadir saat ini ingin mendukung sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini.
"Apapun kepentingan dari pihak manapun kita ada dibelakang Kejari, jangan mau di intervensi oleh pihak manapun. kita semua disini ada dibelakang Bapak Kajari. Semua yang ada di Kejaksaan Kabupaten Pasuruan, kami disini mensuport," ucap Ashari saat didalam ruangan audensi.
Ketua LSM M_Bara, Saiful Arif mengungkapkan, hari ini kami turun jalan seperti ini, selain kita mensuport serta mendukung kita juga ingin menagih janji kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami meminta untuk tidak dijanjikan lagi, kami butuh kepastian jawaban seperti apa. Dan Harapan kami sebagai masyarakat, kami jangan diberikan janji-janji saja harus ada kepastian seperti apa tindak lanjut terkait kasus-kasus yang ditangani," ungkap Saiful Arif.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto menyampaikan, kami sangat terima kasih dan apresiasi atas dukungan kepada pihak kami. Terkait kasus PKBM akan terus melanjutkan proses dari kasus tersebut.
Dijelaskan Kajari, bahwa di Kabupaten Pasuruan ada 22 PKBM, kasus ini tetap berlanjut, mungkin nanti selama 2 bulan kedepan rekan-rekan bisa lihat hasil terbaru dari kami.
Kami akan terus berkoordinasi, lanjutnya, dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan audit. Kehati-hatian kami dalam penyelidikan ini jangan sampai terjadi kegagalan.
"Jadi kami sifatnya hanya berhati-hati saja, tapi kalau memang dirasa data kami sudah cukup, baru kita segera tetapkan tersangka atau lakukan langkah selanjutnya," jelas Kajari Teguh.
Teguh menyebut, untuk kasus Kopi Kapiten, kasus ini sudah masuk ranah politik dan hasil dari pansus tersebut pihaknya membaca kesimpulannya normatif, bahkan rekomendasinya hanya perbaikan-perbaikan tata kelolanya.
Terkait laporan yang di serahkan langsung, tambah Teguh, kepada pihaknya belum menemukan data yang valid yang bisa membantu pihaknya dalam melakukan tahapan langkah selanjutnya.
"Pada poinnya, Dalam hal ini kami akan sangat terbuka menerima masukan dari masyarakat. Semisal ada data, atau bukti yang kuat kami akan tindak lanjuti," Pungkasnya.
*Said