Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Terbit Pekan Depan


 



Jakarta, Potretlensa.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan surat edaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.


"Iya, pasti SE (surat edaran) THR sebelum lebaran dong, Insyaallah minggu depan (terbit)," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri seusai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pertumbuhan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, (28/2).


Surat edaran (SE) itu disiapkan sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam memberikan THR kepada pekerja swasta serta pengemudi transportasi online atau daring.


Meski demikian, kata Indah bahwa nantinya SE THR antara pekerja swasta dan pengemudi ojek online yang disebut "ojol" akan dibuat terpisah.


Indah menuturkan jika kini skema pembagian THR bagi pengemudi ojol masih dalam tahap pembahasan oleh Kemnaker.


Pihaknya tengah menggodok formula yang tepat agar pemberian THR lebih adil, terutama bagi pengemudi yang aktif dan tidak aktif.


"Formulanya masih kita godok. Karena kan ojol (ojek online), kurol (kurir online), taksol (taksi online) ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita mesti godok formulanya yang kira-kira pas," jelasnya.


Selain itu, Kemnaker juga masih mempertimbangkan istilah yang tepat untuk pemberian tunjangan bagi pengemudi transportasi daring.


Indah menyebut bahwa para pekerja dan pihak aplikator memiliki pandangan yang berbeda terkait istilah yang digunakan.


Sebelumnya aplikator ingin istilah yang digunakan yaitu Bantuan Hari Raya (BHR), sementara para pekerja ingin menggunakan istilah THR.


Di sisi lain, pemerintah juga masih mempertimbangkan kriteria pengemudi transportasi daring yang berhak menerima THR. Pasalnya, ada pengemudi yang menjadikan pekerjaan ini sebagai sumber penghasilan utama, sementara yang lain hanya menjadikannya pekerjaan sampingan.


"Pemerintah di menyambut Hari Raya Keagamaan tahun ini komit untuk memberikan sesuatu bagi para platform digital workers, sebagai journey kita untuk mewujudkan kebijakan pelindungan bagi para platform digital workers," terangnya.


Terpisah, Perwakilan inDrive mengatakan bahwa mereka masih berdiskusi dengan pemerintah Indonesia terkait penyusunan skema THR untuk ojol yang tepat, adil, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.


Manajer Komunikasi inDrive Indonesia Wahyu Ramadhan saat ditemui usai peluncuran inDrive Money di Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan jika mengacu pada program tahun lalu, pemberian insentif khusus bulan Ramadhan pernah diberikan oleh inDrive, namun bukan THR.


Selanjutnya, nominal insentif dahulu disesuaikan dengan kinerja masing-masing pengemudi selama periode yang ditentukan.


"Kemarin kami sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang terkait dengan isu regulasi ketenagakerjaan antara perusahaan aplikasi ride-hailing dan juga teman-teman driver. Nah ini memang yang menjadi alasan kenapa kami masih mempertimbangkan untuk membuat program yang tepat," ujar Wahyu Ramadhan.


*Faz

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Terbit Pekan Depan
Kemnaker Pastikan Aturan THR Pekerja Terbit Pekan Depan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4Y2kwizlturqfEJte2Mn_leG0jnGZIY9prRvleJXtg0fKXl1YSwnjpvuFG5gjZXNf7jJoP9y8DVWX4CuCDHtsCbtbkPMKc5HC1vqWs9pdBHskJun0FddEB7W0BE1TSSrXqgc-9UmwPRJn5fPSdTy4hro4ufI3QJcCj_LDNXfpUUExPoojeOfeKO7vvA8/s16000/IMG-20250228-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj4Y2kwizlturqfEJte2Mn_leG0jnGZIY9prRvleJXtg0fKXl1YSwnjpvuFG5gjZXNf7jJoP9y8DVWX4CuCDHtsCbtbkPMKc5HC1vqWs9pdBHskJun0FddEB7W0BE1TSSrXqgc-9UmwPRJn5fPSdTy4hro4ufI3QJcCj_LDNXfpUUExPoojeOfeKO7vvA8/s72-c/IMG-20250228-WA0016.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/02/kemnaker-pastikan-aturan-thr-pekerja.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/02/kemnaker-pastikan-aturan-thr-pekerja.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy