Surabaya, Potretlensa.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim tembak mati penjahat yang tergolong raja begal / tega di Surabaya. Penjahat jalanan ini merupakan residivis yang dikenal sadis melukai korbannya.
Diketahui pelaku buron selama setahun, akhirnya polisi terpaksa menembak pelaku karena melawan saat hendak ditangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi, Jumat dini hari (7/3/2025) membenarkan residivis berinisial Y (30) warga Bangkalan Madura, yang tertembak mati karena anak peluru atau timah panas mengenai bagian dada dan leher.
Pelaku begal di Surabaya ini tertangkap di kawasan Jalan Mer Surabaya, yang saat hendak ditangkap, justru pelaku mengayunkan celurit kepada petugas, bahkan sempat terjadi kejar kejaran.
Kawatir buruannya kabur, akhirnya polisi melakukan tindakan terukur setelah tembakan peringatan tak digubris, justru membuat pelaku melakukan perlawanan.
Dari rekam jejak kejahatannya, penjahat jalanan itu sudah tiga kali menjadi residivis, sejak tahun 2018, baik pencurian kendaraan bermotor sampai jambret jalanan.
Tak hanya itu, penjahat berinisial Y ini juga masuk daftar pencarian orang (DPO) selama setahun, terakhir menjadi buronan Polres Bangkalan dan Polrestabes Surabaya.
Dalam sehari, lanjut AKBP Jumhur, si Raja begal itu mencuri 4 kendaraan di Kota Surabaya. Sasaran pelaku adalah motor.
Dalam catatan kriminal, pelaku adalah otak dari komplotan, bahkan saat beraksi bersama komplotannya berhasil lolos sebanyak 5 kali dari pengejaran polisi.
Pelaku bersama komplotannya melancarkan aksi lebih dari 100 kali, diantaranya di wilayah Surabaya-Madura sejak tahun 2018 silam.
Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan alat bukti senjata tajam jenis celurit serta kunci berbentuk “T”. Saat ini, polisi tengah memburu komplotan lainnya.
*GUF