Polri: Usul SKCK Dihapus Jadi Masukan Bagi Kepolisian


 



Jakarta, Potretlensa.com - 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus, akan menjadi masukan bagi Polri.


"Tentunya apa yang menjadi masukan dan sudah dikaji tersebut itu, menjadi masukan bagi kami," ujar Wisnu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, (24/3).


Kendati demikian, Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa apabila SKCK memang dirasa menghambat untuk melamar kerja atau lain sebagainya, maka kepolisian akan memberikan catatan khusus.


"Tentu kami hanya memberikan suatu catatan-catatan karena SKCK adalah surat keterangan catatan dalam kejahatan atau kriminalitas," katanya.


Sebelumnya, Kementerian HAM berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang berisi usulan agar SKCK dihapus karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.


Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Nicholay Aprilindo mengatakan surat tersebut ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan telah dikirim ke Mabes Polri pada Jumat (21/3).


"Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis," kata Nicholay.


Dia menjelaskan usulan tersebut muncul setelah Kementerian HAM melakukan pengecekan ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan narapidana residivis.


Mantan narapidana kembali dibui karena kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari lapas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. Mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.


Menurut Nicholay, sekalipun mantan narapidana mendapatkan SKCK, terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana. Oleh sebab itu, sukar perusahaan atau tempat pekerjaan lain mau menerima mantan narapidana.


*Faz

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polri: Usul SKCK Dihapus Jadi Masukan Bagi Kepolisian
Polri: Usul SKCK Dihapus Jadi Masukan Bagi Kepolisian
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS7gTVjON9z0PdC_FDzhEhM7Yj4TTraMfPoyCSOAv4AXTJkdwVx-0Gtib9SLynP2E261VCx9ygUBkNf2eYDkpLxCjZIMeIM3wOTh5cYF-UhwIVd0JFRnktAdYQ6ZakloXXUCqIBwnHZ3Euja1oj3-fTQsI8sKNU_dHxfk-1OKcd-O_j2EPWz_lDOQohe8/s16000/1000318674.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiS7gTVjON9z0PdC_FDzhEhM7Yj4TTraMfPoyCSOAv4AXTJkdwVx-0Gtib9SLynP2E261VCx9ygUBkNf2eYDkpLxCjZIMeIM3wOTh5cYF-UhwIVd0JFRnktAdYQ6ZakloXXUCqIBwnHZ3Euja1oj3-fTQsI8sKNU_dHxfk-1OKcd-O_j2EPWz_lDOQohe8/s72-c/1000318674.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/03/polri-usul-skck-dihapus-jadi-masukan.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/03/polri-usul-skck-dihapus-jadi-masukan.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy