Praktik Jual Beli Wifi Ilegal Mencuat di Kecamatan Tutur


 



Pasuruan, Potretlensa.com - Adanya praktik diduga jual beli Ilegal jaringan nirkabel atau Wifi (Wireless Fidelity) milik PT Telkom mencuat di wilayah kecamatan Tutur, salah satunya di Desa Wonosari  Nongkojajar Kabupaten Pasuruan.


Informasi yang didapat dari beberapa sumber oleh media potretlensa.com. Mereka mengungkapkan sudah pasang Wifi melalui salah satu pegawai Indihome, dan pembayaran tiap bulan ke oknum tersebut.


Salah satu pelanggan, R yang tidak mau namanya disebutkan, mengungkapkan bahwa banyak pelanggan yang menggunakan akses internet ini berlangganan ke Mas nya itu.


Ia menyebut, ada yang bilang kalau pemasangan itu diduga menggunakan bandwith atau jaringan internet dari PT Telkom Kabupaten Pasuruan yang dilakukan penjualan ulang atau dijual kembali secara ilegal kepada pelanggan.

 

"Saya tidak paham apa yang di bicarakan itu, asal saya bisa menggunakan Wifi dan bayar murah, sudah," ucap R.



Sementara, pegawai telkom saat dikonfirmasi langsung, Juanda mengatakan saat ini ada sekitar 50 pelanggan, coba tanyakan dan cek sendiri untuk lebih jelas.


Juanda mengaku, saya sudah lama di Telkom dan saya banyak kenal mulai dari pimpinan yang sudah purna maupun yang masih aktif. Malah kalau mereka kepingin udara dingin pasti ke rumah saya, kan di rumah saya daerah dingin.


"Saya sudah lama di Telkom dan saya banyak kenal mulai dari pimpinan yang sudah purna maupun yang masih aktif. Malah kalau mereka kepingin udara dingin pasti ke rumah saya, kan di rumah saya daerah dingin," katanya via pesan whatsaap, Selasa (11/3/2025).


Ia juga menantang agar persoalan terang, lanjutnya, monggo (silahkan) Pak sampeyan lanjut buat laporkan ke pihak Telkom tapi masa' saya aja yang di laporkan, yang lain lebih besar dari saya tidak di laporkan.


"Pelanggan sekitar 40, sampeyan bisa tanya di daerah Pungging ada 10  pelanggan. lagian yang buka kayak saya banyak pak, seluruh indonesia ada," ujarnya via pesan.


Terkait hal ini, seyogyanya Diskominfo, DPMPTSP dan Polres Pasuruan hingga Polda Jatim menertibkan praktik ilegal guna memastikan kepatuhan dan keberlangsungan bisnis yang legal.


*Tim

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Praktik Jual Beli Wifi Ilegal Mencuat di Kecamatan Tutur
Praktik Jual Beli Wifi Ilegal Mencuat di Kecamatan Tutur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQUBXbjEBvCI6CumYFeg1PzlsKJ_87QSNbFbFJYpkjGOPXw8uDYZcJyzenNHFNt6MJ0ExI4rjHTO6J4-k3aTpvGkA7JhaWX5XfNjDzb50chUH8tzfY2HqDsk0YzoCu42Y_MDghTmX3nwWM8wyPpv0jxODXtKMhx4LonUIv-a8qyePR2JtdkzEdgMhG2Ys/s16000/1000272226.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQUBXbjEBvCI6CumYFeg1PzlsKJ_87QSNbFbFJYpkjGOPXw8uDYZcJyzenNHFNt6MJ0ExI4rjHTO6J4-k3aTpvGkA7JhaWX5XfNjDzb50chUH8tzfY2HqDsk0YzoCu42Y_MDghTmX3nwWM8wyPpv0jxODXtKMhx4LonUIv-a8qyePR2JtdkzEdgMhG2Ys/s72-c/1000272226.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/03/praktik-jual-beli-wifi-ilegal-mencuat.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/03/praktik-jual-beli-wifi-ilegal-mencuat.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy