Jakarta, Potretlensa.con - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyoroti dampak besar disrupsi digital terhadap bisnis media sehingga memaksa media konvensional beradaptasi dengan lanskap baru.
"Saya kira saya tidak akan berpanjang lebar lagi tentang akibat dari distribusi digital kepada bisnis media," kata Nezar dalam acara Peluncuran Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas di Kantor Kemenkomdigi, Senin (10/3/2025).
Nezar menjelaskan bahwa banyak media tradisional harus menjalani transformasi digital yang tidak mudah, akibat perubahan cara distribusi informasi yang kini lebih banyak bergantung pada platform digital.
"Kita ingin adanya ekosistem yang lebih fair, sehingga keberlanjutan bisnis media tetap terjaga," katanya.
Salah satu tantangan terbesar yang muncul adalah fenomena "homeless media", yaitu media yang tidak memiliki kantor fisik atau badan usaha resmi tetapi beroperasi di berbagai platform digital seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook.
Menurut Nezar, fenomena ini mencerminkan perubahan mendasar dalam cara masyarakat mengonsumsi berita, sekaligus menciptakan tantangan bagi media konvensional yang harus bersaing dengan model distribusi baru.
Kolaborasi dengan Platform Digital Diperlukan Untuk itu, Nezar mengatakan, pemerintah berharap adanya kerja sama yang lebih adil antara platform digital dan publisher dalam menghadapi disrupsi ini.
"Kita semua punya tanggung jawab, perusahaan-perusahaan pers, para publisher bertanggung jawab untuk menghadirkan konten-konten yang berkualitas di tengah disrupsi digital saat ini, di mana information disorder menjadi ancaman yang sangat serius bagi iklim komunikasi manusia di abad 21," ujarnya.
Nezar juga mengingatkan bahwa information disorder atau maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat, menjadi ancaman serius dalam era digital ini.
Oleh karena itu, peran media dalam menyediakan informasi yang berkualitas dan kredibel semakin penting.
Atas dasar itu juga, Nezar mengatakan, terbitlah Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Nezar mengungkapkan bahwa pembahasan pedoman ini telah berlangsung lebih dari tiga tahun, dengan finalisasi yang membutuhkan hampir satu tahun penuh.
"Hari ini, kita sudah mencapai pemahaman bagaimana Perpres ini bisa diterapkan secara konkret dalam bentuk kerja sama bisnis antara platform digital dan media," ujarnya.
*Faz