Surabaya, Potretlensa.com - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur Muhammad Nabil mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di kantor KONI Jatim, Surabaya.
"Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga," kata Nabil, (15/4).
Ia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat tugas dari KPK yang memberi wewenang kepada tim penyidik untuk memeriksa dan mengambil dokumen yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan berlangsung, lanjutnya, sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan menyasar beberapa ruangan, termasuk ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen.
"Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Nabil menambahkan, dokumen yang diambil antara lain berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.
Selain dokumen fisik, tambah dia, petugas KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon genggam dan flashdisk yang digunakan untuk mengonfirmasi dan mencocokkan data yang telah dikantongi penyidik.
"Kami terbuka dan kooperatif. Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi," terang Nabil.
Nabil menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah staf internal, termasuk bendahara dan staf keuangan, yang dinilai kompeten dalam menjelaskan dokumen sesuai jabatan masing-masing.
"Kami tunggu saja kelanjutannya dari KPK. Yang jelas, semua yang dibawa berkaitan dengan dana hibah yang diduga disalahgunakan," jelasnya.
*GUF