Pasuruan, Potretlensa.com - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap Koperasi sebagai wujud dari pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas kepada Anggota atas Kinerjanya.
Oleh karenanya pengurus koperasi pos ekonomi rakyat (KPER) Setia Warga menyelenggarakan RAT Tahun Buku 2025 di aula KPSP (koperasi peternakan sapi perah) Setia Kawan Nongkojajar (26/04/2025)..
Acara itu dibuka secara resmi oleh ketua KPER Timbul Hariadi, dimulai dengan pembacaan dan pengesahan hasil RAT tutup buku tahun 2024. Pelantikan dan pembacaan sumpah kepada pengawas terpilih dipimpin perwakilan dari dinas koperasi dalam pengambilan sumpah kepada pengurus terpilih.
Pada sambutannya, Ketua KPER Timbul Hariadi mengatakan, bahwa pelaksanaan RAT adalah amanat UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) atas asas kekeluargaan.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini berpesan kepada semua pengurus terpilih untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah.
"Saya ucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para undangan baik dari jajaran pembina dan pengurus KPSP Setia Kawan Nongkojajar, terima kasih atas supportnya kepada koperasi Pos Ekonomi Rakyat Setia warga Nongkojajar," katanya dengan sumringah.
Ia menyebut, koperasi sudah sesuai prosedur bahwa hak-hak nya anggota sudah tersalurkan dan untuk pemberian tunjangan hari raya dan juga maulid buat anggota hanya ada di koperasi KPER Setia warga. tahun depan akan ada dooprize akan lebih besar yakni sepeda motor atau pedet (anak sapi).
Hal senada disampaikan oleh pembina koperasi induk yang diwakili oleh Rini, selamat kepada pengawas terpilih dan semoga menjalankan tugas nya dengan baik sesuai dengan prosedural yang sudah di tentukan, dan permintaan.
"Disamping itu, dalam rapat ini akan dilaksanakan pemilihan pengurus pengawas secara aklamasi masa bakti 2025 sampai dengan 2027secara Foting dan pilihan," ucapnya.
Sementara, perwakilan dari dinas koperasi UMKM kabupaten Pasuruan Nyoman Erika menyampaikan, saya ucapkan terima kepada koperasi KPER, dan saya sebagai pembina minta legalitas untuk ijin simpan pinjam nya itu yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat. Selain perijinan koperasi, harus ada kantor sendiri untuk kemajuan mandiri.
"Jadi untuk kedepannya harus di update, supaya progres semakin naik tentunya anggota akan bertambah sejahtera," ujarnya.
Sebagai informasi, Kegiatan rapat tahunan Anggota (KPER) Koperasi Pos Ekonomi Rakyat Setia Warga, bertujuan untuk memutuskan usulan dari anggota dan akan diputuskan di dalam Rapat yang di gelar pada hari ini serta pembacaan laporan pertanggung jawaban pembukuan tutup tahun 2024.
Berikut susunan kepengurusan koperasi KPER koperasi pos ekonomi Setia Warga Nongkojajar;
Ketua Timbul Hariadi, Seketaris Muhlisin, Bendahara Muksin, pengawas Roni Yanuar Jati, Ciptadi.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, jajaran pengurus KPSP Setia Kawan Nongkojajar, muspika kecamatan Tutur, jajaran pengurus Koperasi Pos Ekonomi Rakyat Setia Warga Nongkojajar, dan 280 karyawan.
*Dre