Marak Ormas Kebablasan, Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas


 




Jakarta, Potretlensa.com - Menteri dalam negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). 


Langkah ini dinilai penting untuk merespons maraknya penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia. Tito menyatakan bahwa revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas.


"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan," kata Tito dalam keterangannya, Jumat (25/4).


Tito menyebut salah satu aspek penting yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan.


Tito menyoroti lemahnya sistem pengawasan dalam organisasi masyarakat, terutama dari sisi pengelolaan dana. Ia menilai bahwa ketidakjelasan alur penggunaan dana dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di tingkat akar rumput.


Ia menegaskan bahwa ormas sejatinya adalah bagian dari sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.


Meski ormas merupakan bagian penting dalam demokrasi karena menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul, Mendagri mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk tindakan intimidatif, pemerasan, ataupun kekerasan.


"Kalau seandainya itu adalah kegiatan yang sistematis dan ada perintah dari ormasnya, maka secara organisasi bisa dikenakan pidana. Korporasinya," ucapnya. 


UU Ormas yang disusun pascareformasi 1998, menurut Tito, lebih menitikberatkan pada kebebasan sipil. Namun dalam perjalanannya, sebagian ormas justru menyalahgunakan keleluasaan tersebut untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara-cara koersif.


"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," jelasnya.


Ia menegaskan bahwa usulan revisi UU Ormas harus melalui prosedur formal di DPR RI. Pemerintah, lanjutnya, hanya dapat mengajukan usulan, sementara pembahasan dan keputusan berada di tangan legislatif.


"Nantinya kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. DPR yang membahas dan memutuskan," tegas Tito.


Terkait penegakan hukum, Tito juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota ormas, baik secara individu maupun institusional. 


Ia mencontohkan kasus pembakaran mobil polisi sebagai tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum.


"Kalau pidana ya otomatis harus ditindak. Proses pidana. Harus tegakkan hukum supaya stabilitas keamanan dijaga," pungkasnya.


Sisi lain, premanisme berkedok ormas menjadi sorotan Komisi III DPR. Sebab dalam beberapa waktu terakhir, terdapat dua kasus yang melibatkan ormas.


Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dalam pernyataannya yang menyebut ormas mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat. Kedua adalah pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas di depok.


*Faz

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Marak Ormas Kebablasan, Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas
Marak Ormas Kebablasan, Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLdffHHVBsFwS9ZcbXLkT3-_-NS1fSDyzS3-IluverFDxMHlxOXUTPeSVUONlEWfDrQsKui3JwrkKlBD1-r0kHw4EprtgxbKHnHwgH8UFN2-tWIdqtSlKz7TD8_mq28snx8Cv6KjSamU5SRKVUloiJWCZB54tL2Pesf5_QtczaoeDA4A0_laDXpkPwxeg/s16000/1000411703.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLdffHHVBsFwS9ZcbXLkT3-_-NS1fSDyzS3-IluverFDxMHlxOXUTPeSVUONlEWfDrQsKui3JwrkKlBD1-r0kHw4EprtgxbKHnHwgH8UFN2-tWIdqtSlKz7TD8_mq28snx8Cv6KjSamU5SRKVUloiJWCZB54tL2Pesf5_QtczaoeDA4A0_laDXpkPwxeg/s72-c/1000411703.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/04/marak-ormas-kebablasan-mendagri-buka.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/04/marak-ormas-kebablasan-mendagri-buka.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy