Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik, Sekejam Apapun Tak Bisa Jadi Delik Hukum


 



Jakarta, Potretlensa.com -

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi angkat bicara soal penetapan Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan sangkaan menghalang-halangi proses hukum. Meski setuju dengan dalil permufakatan jahat, ia menegaskan produk jurnalistik tak dapat dijadikan delik hukum.


"Produk media produk jurnalistik sekejam apapun, senegatif apapun, itu tidak bisa dijadikan sebagai delik, termasuk delik obstruction of justice," katanya dalam diskusi bertajuk Revisi KUHAP dan Ancaman Pidana: Ruang Baru Abuse of Power yang digelar Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat (2/5).


Diketahui, Tian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua advokat, yakni Marcella Susanto dan Junaedi Saebih. Ketiganya diduga merintangi proses hukum dengan membentuk opini publik lewat berita negatif yang menyudutkan kejaksaaan maupun JAM-Pidsus dalam menangani perkara korupsi tata niaga timah, importasi gula, dan fasilitas ekspor minyak.


Puji meyakini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah pihak yang berwenang menerjemahkan unsur dalam pasal yang menjerat Tian dkk. Pada dasarnya, ia mengatakan bahwa mereka ditersangkakan karena adanya permufakatan jahat.


"Nah, pemufakatan jahat itu ada dua alat bukti yang lain, ada aliran dananya," terangnya.


Oleh karenanya, ia menilai produk jurnalistik yang diproduksi Tian bukan menjadi delik atas kasus obstruction of justice. Meski saat konferensi pers peratada dinilai ada kesalahpahaman, tapi akhirnya Kejagung melakukan pertemuan dengan Dewan Pers untuk menjernihkan suasana.


Makanya itu juga dibenarkan oleh ketua dewan pers, yang produk jurnalistik itu juga tidak masuk ke situ. Makanya, bisa jadi adalah salah ketika konferensi pers pertama itu, tapi kemudian ada join statement juga dari Dewan Pers dan Puspenkum Kejagung yang menyatakan bahwa ini tidak terkait dengan produk jurnalistik," papar Puji. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung menilai langkah Kejagung terlalu jauh dalam menetapkan Tian sebagai tersangka dengan barang bukti produk pemberitaan. Sebab, masalah pemberitaan media massa sudah diatur lewat Undang-Undang Pers.


"Itu kewenangannya diberikan ke Dewan Pers. Tentu dalam hal ini kejaksaan seharusnya berkoordinasi dengan Dewan Pers dan menyerahkan berita berita yang dianggap perintangan itu ke Dewan Pers," terang Erick.


Baginya, penetapan Tian sebagai tersangka bakal jadi preseden buruk bagi jurnalis lain yang kritis dalam mengawasi proses penegakan hukum, khususnya terkait korupsi. Jika insan pers dapat dijerat sangkaan obstruction of justice, Erick berpendapat masyarakat sipil lainnya juga berpotensi mengalami hal serupa.


*Faz

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik, Sekejam Apapun Tak Bisa Jadi Delik Hukum
Komisi Kejaksaan: Produk Jurnalistik, Sekejam Apapun Tak Bisa Jadi Delik Hukum
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmBiZQGOmnogl386C1m0juB8y4fh76HrTXdGNYWbxplRX3mwzrWpxqXYNvYDYlOdDPuFWQeVhZPwkQOWkOYxWtgFRMOfyTgMpjOCC9OGDry22MhFUxFM9Nlx6cj34X-z_o0wP5eKz7dTI495wqJZRjwf1e-KyE9aUMquLm8Efdne7gwlZ5wLuzuzqp-Qk/s16000/1000432575.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhmBiZQGOmnogl386C1m0juB8y4fh76HrTXdGNYWbxplRX3mwzrWpxqXYNvYDYlOdDPuFWQeVhZPwkQOWkOYxWtgFRMOfyTgMpjOCC9OGDry22MhFUxFM9Nlx6cj34X-z_o0wP5eKz7dTI495wqJZRjwf1e-KyE9aUMquLm8Efdne7gwlZ5wLuzuzqp-Qk/s72-c/1000432575.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/05/komisi-kejaksaan-produk-jurnalistik.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/05/komisi-kejaksaan-produk-jurnalistik.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy