Pasuruan, Potretlensa.com - Adanya praktik diduga jual beli Ilegal jaringan nirkabel atau Wifi (Wireless Fidelity) milik PT Telkom mencuat di wilayah kecamatan Tutur dan Tosari, salah satunya di Desa Wonosari Nongkojajar, dan desa Mororejo kecamatan Tosari Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang didapat dari beberapa sumber oleh media potretlensa Mereka mengungkapkan sudah pasang Wifi melalui salah satu yang bekerja di Indihome, dan juga di sampaikan oleh warga yang memasang jaringan wifi ke salah satu warga yang jelas itu mengambil dari saluran Telkom atau Indihome, dan mereka juga kalau pembayaran tiap bulan ke oknum tersebut.
Salah satu pelanggan, Nn yang tidak mau namanya disebutkan, mengungkapkan bahwa banyak pelanggan yang menggunakan akses internet ini berlangganan ke Mas nya itu.
Ia menyebut, ada yang bilang kalau pemasangan itu diduga menggunakan bandwith atau jaringan internet dari PT Telkom Kabupaten Pasuruan yang dilakukan penjualan ulang atau dijual kembali secara ilegal kepada pelanggan.
"Saya tidak paham apa yang di bicarakan itu, asal saya bisa menggunakan Wifi dan bayar murah, sudah," ucap Nn.
Sementara, petugas telkom Juanda mengatakan, saat ini ada sekitar 50 pelanggan, coba tanyakan dan cek sendiri untuk lebih jelas.
"Saya sudah lama di Telkom dan saya banyak kenal mulai dari pimpinan yang sudah purna maupun yang masih aktif. Malah kalau mereka kepingin udara dingin pasti ke rumah saya, kan di rumah saya daerah dingin," katanya saat dikonfrimasi via pesan whatsaap.
Ia juga menantang agar persoalan terang, monggo (silahkan) Pak sampeyan lanjut buat laporkan ke pihak Telkom tapi masa' saya aja yang di laporkan, yang lain lebih besar dari saya tidak di laporkan.
"Pelanggan sekitar 40, sampeyan bisa tanya di daerah Pungging ada 10 pelanggan. lagian yang buka kayak saya banyak pak, seluruh indonesia ada," ujarnya via pesan.
Informasi yang dihimpun awak media ini, dugaan praktik jual beli Wifi ilegal selain di kecamatan Tutur juga marak di kecamatan Tosari, salah satunya di desa Mororejo.
Awak media ini mendatangi tempat yang disebut warga sekitar sebagai penyalur atau profider, namun tidak pernah ketemu. Salah satu penghuni rumah menyebut bahwa Irawan sedang keluar rumah.
Sementara, sekretaris desa Mororejo Wandoko mengungkapkan, bahwa apa yang ditanya nanti akan ditanyakan ke Irawan.
"Gini mas, nanti tanyakan ke orangnya Irawan, selaku profider nya," ucapnya
Seminggu berlalu, Wandoko menyampaikan, saya sudah tanyakan ke profidernya mas Irawan. Dia menyampaikan silakan tanya ke pihak Telkom karena saya pasang ke Indihome di perbolehkan apa gak.
"Sudah saya tanyakan ke profidernya mas Irawan. Dia menyampaikan silakan tanya ke pihak Telkom. Saya pasang ke Indihome di perbolehkan apa gak," ujar Wandoko menirukan penyampaian Irawan (5/4/25).
Terkait hal ini, seyogyanya Diskominfo, DPMPTSP dan Polres Pasuruan hingga Polda Jatim menertibkan praktik ilegal guna memastikan kepatuhan dan keberlangsungan bisnis yang legal.
*Dre/Tim