Pasuruan, Potretlensa.com - Pemkab Pasuruan menegaskan kegiatan kelulusan atau wisuda yang dilaksanakan di jenjang TK, SD, dan SMP sebaiknya tidak melaksanakan kegiatan atau seremonial kelulusan di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun.
Kemudian tidak ada paksaan kepada siswa untuk memakai jas atau kebaya dan sejenisnya, pada kegiatan kelulusan. Sekolah juga tidak diperkenankan adanya penarikan apapun untuk tujuan kegiatan kelulusan.
"Wisuda boleh, yang tidak boleh itu yang di luar sekolah. Wisuda bisa dilakukan secara sederhana," kata Bupati Rusdi Sutedjo.
Sekolah, lanjutnya, juga tidak diperkenankan adanya penarikan apapun untuk tujuan kegiatan kelulusan, tercantum di SE bernomor 400.3.1/2917/424.071/2025 dikeluarkan dan ditetapkan pada 15 April 2025.
"Dengan keluarnya SE ini, bagi sekolah yang melanggar dan tidak mengikuti instruksi SE ini, ada konsekuensinya. Bisa jadi, Kepala sekolahnya akan dievaluasi atau dicopot," tegas mas Rusdi sapaan akrab bupati Pasuruan.
Kebijakan tersebut tampaknya diabaikan, seperti curahan hati salah satu orangtua dari siswa SDN Wonosari 1, R mengaku harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk wisuda anaknya.
"Rp 800 ribu untuk biaya wisuda yang diambil dari tabungan, padahal ya lumayan uang segitu untuk biaya masuk SMP," ucap R yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
R sempat mempertanyakan tentang murid yang tidak ikut melaksanakan wisuda. Pihak pengurus paguyuban wali murid menyampaikan sudah terlanjur kasih DP sewa gedung KPSP yang memaksa R mau tidak mau harus mengikuti.
"Pelaksanaan pelepasan digelar di gedung KPSP Setia Kawan yang tidak sederhana lengkap dengan fotografer dan memakai busana daerah," bebernya.
Menurutnya, wisuda SD mengharuskan ada biaya yang harus dikeluarkan orangtua hanya untuk hal-hal yang tidak substantif, dia rasa itu cukup memberatkan.
"Kondisi ekonomi sekarang yang semuanya serba mahal, terus harus mengeluarkan sekian ratus ribu itu terbilang biaya tinggi untuk wisuda yang mana sebenarnya kurang ada esensinya, itu sangat memberatkan sebagai orangtua," ungkapnya.
Sementara, kepala sekolah SDN Wonosari 1, Mugi Nur Utami menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak tahu menahu bakal digelar acara sedemikian, ini kehendak wali murid dan kami tidak bisa menghalangi.
"Sampai biaya habis berapapun kami tidak tahu, karena kapasitas posisi kami di undang dalam acara ini," jelasnya.
Pelaksana acara yang juga staf di Kecamatan Tutur, Ike mengungkapkan bahwa dirinya sebagai pelaksana acara wisuda SDN Wonosari 1.
"Saya tidak mau memberi keterangan, karena sekarang ini masih prosesi acara," tutur ike sembari meninggalkan awak media ini.
Terpisah, pengawas SD se-kecamatan tutur Sugiarto menuturkan surat edaran Bupati dan larangannya sudah disampaikan, tetapi mereka ngotot tetap mengadakan acara tersebut dan kami juga di undang.
"Mereka ngotot tetap mengadakan acara, untuk resiko biar mereka yang mengadakan yang bertanggung jawab," tuturnya.
* BIM



