KuPP: Tak Ada Keadilan yang Dapat Dibangun di Atas Penderitaan


 




Jakarta, Potretlensa.com - Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) menyampaikan pernyataan bersama dalam momentum Hari Anti-Penyiksaan Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni bahwa tidak ada keadilan yang dapat dibangun di atas penderitaan.


KuPP terdiri atas enam lembaga negara, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).


"Tema kampanye tahun ini adalah Indonesia Tanpa Penyiksaan atau No Justice in Pain, menegaskan bahwa tidak ada keadilan yang dapat dibangun di atas penderitaan," kata anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro di saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, (25/6).


Keenam lembaga negara ini memandang bahwa penyiksaan bukan hanya pelanggaran terhadap HAM, melainkan juga menghancurkan fondasi kepercayaan publik terhadap sistem hukum, keamanan, dan keadilan.


KuPP mendorong negara untuk memastikan bahwa seluruh institusi penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan terbebas dari praktik penyiksaan, kekerasan, atau perlakuan lainnya yang dapat merendahkan martabat manusia.


Pencegahan penyiksaan dinilai hanya dapat dicapai melalui langkah-langkah yang komprehensif dan berkesinambungan. Oleh karenanya, KuPP menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas bagi pelaku penyiksaan serta memastikan adanya transparansi dan pengawasan independen.


"Termasuk pemberian akses bagi lembaga pengawas ke tempat-tempat penahanan atau tempat-tempat serupa tahanan," tutur Johanes.


Menurut KuPP, negara juga wajib menjamin pemulihan dan perlindungan bagi korban melalui penyediaan layanan psikologis dan bantuan hukum, mendorong pendidikan dan pelatihan HAM bagi aparat penegak hukum, serta memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan bahwa lembaganya masih menerima 17 aduan terkait penyiksaan selama tahun 2024. Jumlah itu menambah angka pengaduan sejak tahun 2020 menjadi 282 aduan.


"Yang paling banyak menjadi korban penyiksaan adalah perorangan, tahanan, dan masyarakat," ucap Anis.


Dalam kurun waktu 2020–2024, Komnas HAM mencatat bahwa dugaan penghilangan nyawa atau penganiayaan oleh aparat menjadi peristiwa tertinggi yang dilaporkan dalam isu penyiksaan, yakni sebanyak 72 kasus.


Sementara itu, dugaan kekerasan terhadap tahanan dan/atau narapidana menjadi aduan tertinggi kedua dengan 61 kasus, disusul dugaan penyiksaan saat interogasi dalam pemeriksaan dengan 58 kasus.


Di sisi lain, LPSK mencatat, permohonan perlindungan dalam tindak pidana penyiksaan tahun 2024 meningkat paling signifikan di antara tindak pidana lainnya, yakni mencapai 204 persen.


"Dari 24 permohonan pada 2023, menjadi 73 permohonan setahun setelahnya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.


Pada tahun lalu, angka perlindungan yang diberikan LPSK kepada pihak-pihak dalam kasus penyiksaan juga meningkat dibanding tahun 2023, yakni dari hanya 10 orang menjadi 49 orang saksi dan/atau korban.




*Ant

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: KuPP: Tak Ada Keadilan yang Dapat Dibangun di Atas Penderitaan
KuPP: Tak Ada Keadilan yang Dapat Dibangun di Atas Penderitaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXNUwu_pHnz021JJKYL7vlQHT6If99cc7LQfVuSpvvcHOuhjE-qeo-NBaeTXf45gS5CyBVPg_ikX5bmv6_bFy86gT26FUDYJvjyWAlwB5WmqqloIqGtLraT7268bEK2gKyQrq3axzWqLXqV9gO2siiF15mtfe_OnyL2DD7GwZMNNnJA7XzfCQb_exQWao/s16000/1000585474.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXNUwu_pHnz021JJKYL7vlQHT6If99cc7LQfVuSpvvcHOuhjE-qeo-NBaeTXf45gS5CyBVPg_ikX5bmv6_bFy86gT26FUDYJvjyWAlwB5WmqqloIqGtLraT7268bEK2gKyQrq3axzWqLXqV9gO2siiF15mtfe_OnyL2DD7GwZMNNnJA7XzfCQb_exQWao/s72-c/1000585474.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/06/kupp-tak-ada-keadilan-yang-dapat.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/06/kupp-tak-ada-keadilan-yang-dapat.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy