Gresik, Potretlensa.com - Sungguh sangat memperhatikan bangunan UPI (unit pengolahan ikan) yang berada di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, terbengkalai.
Bangunan yang menelan biaya Rp2,3 miyard dari KKP (kementerian kelautan dan perikanan) nampak tidak ada aktifitas semenjak diresmikan tanggal 6 Maret 2024.
UPI Sidayu bertujuan sebagai sentral hilirisasi sektor perikanan komoditas masyarakat unggulan pesisir diantaranya ikan bandeng. Dalam hal ini kenyataan masih belum terwujud aktifitas didalam lapangan menunjukkan masih sepi produksifitas hanya lampu menyala dimalam hari.
Menurut anggota Komisi 1 DPRD Gresik, Syaikhu Busyiri mengkritik agar Pemkab Gresik dalam pengelolaan aset publik tidak setengah hati.
"Dari pemerintah berpikir nya harus jangka panjang jangan terjadi seperti kejadiannya yang sekarang ini, karena UPI butuh pengelolaan berkelanjutan serta terukur," ucapnya.
Anggota dewan itu juga menyoroti perlunya pemisahan pendekatan antara instansi pemerintah (OPD) dengan BUMD(badan usaha milik daerah).
"Karena dua instansi ini, ada perbedaan kerja bisnis dan pelayanan," ungkapnya.
Wakil ketua DPRD, Ahmad Nurhamim juga sama menyoroti lemahnya pengelolaan UPI berakar dari buruk perencanaan program.
"DPRD mendorong dari pihak pemerintah supaya segera mengevaluasi total program UPI dan memastikan manfaat yang dirasakan masyarakat," jelasnya.
Sementara dari pihak eksekutif, Plt Kepala Dinas Perikanan, Eko Anandito Putro, mengatakan, pihaknya saat ini sedang berbenah.
"Kami sedang koordinasi dengan pihak terkait, termasuk BUMD Gresik Property. Target kami, UPI Sidayu segera beroperasi kembali, juga mengakui adanya miskomunikasi yang membuat hasil produksi sulit dipasarkan," ujar Eko.
"Ini menjadikan pelajaran. Minggu ini akan ada pertemuan khusus untuk membahas pengaktifan kembali UPI," imbuhnya.
*Tomo