Pasuruan, Potretlensa.com -
Petani di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan masih mengeluhkan sulitnya beli pupuk subsidi.
Padahal pemerintah sendiri sudah menambah alokasi pupuk subsidi untuk provinsi Jawa Timur 1,88 juta ton atau Rp 8,87 triliun. Bahkan penyaluran distribusinya sudah dipermudah yang sebelumnya wajib menggunakan Kartu Tani, namun sekarang boleh hanya menggunakan KTP saja.
AD, salah satu petani di sana, menyatakan harus bolak balik sampai 3 kali ke toko distributornya untuk beli pupuk Phonska, itupun masih tidak bisa beli. Alasan penjaga toko, harus ada KTP-el atau Identitas Kependudukan Elektronik (E-KTP) bukan KTP Digital.
"Membeli pupuk harus punya KTP-el atau Identitas Kependudukan Elektronik (E-KTP), bukan KTP Digital. Ketentuan itu aturan dari pupuk Indonesia," katanya yang menirukan ucapan pegawai toko satu-satunya penjual pupuk di Kecamatan Tutur.
AD menyebut, beli pupuk subsidi di distributor sini terlalu ruwet, sehingga banyak petani dan kelompok tani yang kecewa dan dirugikan.
Akibatnya, tidak bisa memupuk tanamannya yang sudah jadwal tanam.
Karena pupuk, lanjutnya, merupakan salah satu penunjang untuk pertumbuhan tanaman.
Untuk itu harus jadi perhatian Pemerintah Daerah dan Pusat, karena sudah menghambat program swasembada pangan pemerintah.
"Menteri Pertanian yang saat ini mendapat aplaus dari banyak petani, karena gebrakannya untuk pertanian indonesa. Beli atau nebus pupuk yang katanya semakin mudah, dan banyak regulasi-regulasi yang di hapus demi kemakmuran petani. Tetapi fakta dilapangan, tidak seperti itu," ujar AD pada Potretlensa.com, (28/7).
"Apakah kemudahan beli pupuk hanya ada di media sosial, dan TV saja. Saya sudah membawa Fotokopi KTP, juga data sudah masuk di RDKK," imbuhnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media Potretlensa.com masih menghimpun informasi dan data, serta mencoba menghubungi pihak-pihak terkait.
*Dre