Seorang Camat dan 20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Jaksa Sita Uang Rp65 Juta


 




Lahat, Potretlensa.com - Sebanyak 20 kepala desa, seorang camat, dan Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar ke aparat penegak hukum (APH). Penyidik tengah mendalami instansi atau pihak yang meminta setoran.


Penangkapan itu berlangsung di Kantor Camat Pagar Gunung saat berlangsung rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.


Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah mengungkapkan, pungli tersebut belum diketahui tujuan dan kepada siapa. Hanya saja, sudah terkumpul uang sebesar Rp65 juta yang dikumpulkan para kades dengan masing-masing Rp7 juta.


"Kita lagi dalami APH mana atau siapa lagi yang menerima aliran dana, termasuk juga sudah berapa kali praktik ini terjadi. Mohon sabar, jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah, Jumat (25/7).


Menurut dia, tidak semua kades yang menyanggupi setoran yang diduga berasal dana desa itu. Namun mereka berada di satu tempat saat pengumpulan uang tersebut.


"Infonya tidak semua memenuhinya. Tapi kami amankan Rp65 juta di lokasi yang jadi barang bukti," kata Adhryansah.


Ia menambahkan, penindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi seluruh Kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Para Kades diharapkan untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat guna menghindari praktik pungli maupun korupsi. 


"Penindakan ini harus dijadikan pelajaran dan tidak menanggapi permintaan dari APH yang menggunakan dana desa sesuai dengan Musrenbangdes," tegasnya. 


Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyatakan, OTT ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum. 


"Untuk 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya," ujar Vanny.


*Red

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Seorang Camat dan 20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Jaksa Sita Uang Rp65 Juta
Seorang Camat dan 20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Jaksa Sita Uang Rp65 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuiUDERIusDYhM8gdlurUGATsevVAaDy6kQtpcALyz4c804tFRJlHzo2A9Oh9x5clRCdpvB7Iap6cFm2qZV5zRT7JVxpM5k2S2M_hMwqT4jLjJcsg_RZVv-Uhv17B3015cS_S8e4QL7sYYWvkcWV4aTvJgqGnU46pRwgHBr8ZrQp6JroBS2gCX2OloNOM/s16000/1000673365.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjuiUDERIusDYhM8gdlurUGATsevVAaDy6kQtpcALyz4c804tFRJlHzo2A9Oh9x5clRCdpvB7Iap6cFm2qZV5zRT7JVxpM5k2S2M_hMwqT4jLjJcsg_RZVv-Uhv17B3015cS_S8e4QL7sYYWvkcWV4aTvJgqGnU46pRwgHBr8ZrQp6JroBS2gCX2OloNOM/s72-c/1000673365.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/07/seorang-camat-dan-20-kades-terjaring.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/07/seorang-camat-dan-20-kades-terjaring.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy