Wamenkum: RUU KUHAP Tak Akan Ganggu Tugas KPK


 



Jakarta, Potretlensa.com - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tidak akan mengganggu tugas dan fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). seperti yang dikhawatirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sebab jika dibaca secara teliti, kata dia, RUU KUHAP tetap mengatur beberapa tindakan hukum yang diperbolehkan secara khusus untuk KPK agar mendapat pengecualian.


"Draf ini masih bersifat dinamis. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana itu tidak akan mengatur secara khusus KPK atau Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi ia bersifat umum," ungkap Eddy, sapaan karib Wamenkum dalam konferensi pers di Depok, (29/7).


Ia pun mencontohkan salah satu pengecualian yang diberikan kepada KPK dalam proses penegakan hukum pada RUU KUHAP, yakni koordinator pengawasan penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Eddy menyebutkan hal itu tidak berlaku untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).


Begitu pula, tambah dia, terkait upaya paksa seperti penangkapan dan penahan yang harus berkoordinasi dengan Polri, yang juga dikecualikan untuk Kejaksaan, TNI, dan KPK.


Maka dari itu, dia berharap seluruh pihak tidak perlu mengkhawatirkan aturan dalam RUU KUHAP. Ia pun menilai situasi kekhawatiran saat ini dahulu sudah pernah terjadi saat pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


"Kala itu ada kekhawatiran dari KPK bahwa masuknya korupsi di dalam Pasal 603-604 KUHP akan mengganggu pemberantasan tindakan korupsi. Kenyataannya kan tidak," katanya.


Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memandang bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP berpotensi mengurangi fungsi pemberantasan korupsi.


"Kami melihatnya ada potensi-potensi yang kemudian bisa berpengaruh mengurangi kewenangan, tugas, dan fungsi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Setyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7).


Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sudah melakukan diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama sejumlah pakar untuk membandingkan RUU KUHAP dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Selain itu, KPK dikatakan juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum guna membahas RUU KUHAP.


Setyo mengingatkan Panitia Kerja RUU KUHAP agar berbagai aturan dalam rancangan peraturan tersebut sinkron, sehingga tidak memiliki perbedaan antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan.


Ia turut mengingatkan agar upaya-upaya paksa yang biasa dilakukan KPK agar tidak diubah, atau menjadi harus dikoordinasikan oleh pihak lain dalam RUU KUHAP.


Lebih lanjut, Setyo berharap proses pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan agar semua bisa dilibatkan. 


"Sehingga bisa melihat pembuatan daripada RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat, berkeadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.


*Red

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Wamenkum: RUU KUHAP Tak Akan Ganggu Tugas KPK
Wamenkum: RUU KUHAP Tak Akan Ganggu Tugas KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkpzIPxv_VnwEKUA73_4pguOQ5SoGjZye9cXU8YY3o7BxO-MzDlVuAXXHgmUilbH8FSaHor2oiNBrux0cncRce3ln_x3MX9jaRkrHDE6N201-MXKtiYlWujkFYFNJoytOiWa3A90prhg7hi3PxfBK_nD5cwe_rBFjO5kqXgvu1TUL8z2s_bO7voloASYw/s16000/IMG-20250730-WA0009.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkpzIPxv_VnwEKUA73_4pguOQ5SoGjZye9cXU8YY3o7BxO-MzDlVuAXXHgmUilbH8FSaHor2oiNBrux0cncRce3ln_x3MX9jaRkrHDE6N201-MXKtiYlWujkFYFNJoytOiWa3A90prhg7hi3PxfBK_nD5cwe_rBFjO5kqXgvu1TUL8z2s_bO7voloASYw/s72-c/IMG-20250730-WA0009.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/07/wamenkum-ruu-kuhap-tak-akan-ganggu.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/07/wamenkum-ruu-kuhap-tak-akan-ganggu.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy