Bajak Siaran TV Digital Berbayar, 2 Pelaku Cuan Rp 10 Juta per Bulan Ditangkap di Madura


 


Jakarta, Potretlensa.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembajakan konten televisi digital berskala besar yang merugikan pemegang hak siar resmi. 


Dua pelaku berinisial S (53) dan KD (30) ditangkap, masing-masing Direktur Utama PT SM dan PT BM yang menyebarkan siaran ilegal dari channel Nex Parabola di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


"Kasus yang sedang kami tangani saat ini mengenai tindak pidana ilegal akses ataupun tindak pidana hak cipta, yang mana istilah globalnya digital piracy," ujar Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Langgak Putra, Jumat (1/8/2025).


Dijelaskan Rafles, aksi digital piracy tersebut mencakup pengunduhan dan distribusi konten tanpa izin resmi, mulai dari film, musik hingga siaran televisi dan perangkat lunak. Dampaknya bukan hanya merugikan pelaku industri, tapi juga mengganggu ekosistem ekonomi digital secara menyeluruh.


"Pada akhirnya mempengaruhi lapangan kerja dan pendapatan termasuk juga penerimaan pajak negara," jelas AKBP Rafles.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola), yang mencium adanya siaran ilegal dari sejumlah channel miliknya, seperti Champions TV1 HD hingga BBC, oleh dua perusahaan lokal penyedia layanan TV kabel di kawasan Sumenep, Madura.


Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus AKP Irrine Kania Defi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada Kamis, 24 Juli 2025. Modus operandi mereka tergolong rapi yakni menggabungkan sejumlah Set Top Box (STB) yang berisi channel Nex Parabola, menyambungkannya ke perangkat pendukung, lalu mendistribusikannya ke pelanggan melalui jaringan kabel.


"Mereka menyambungkan ke rumah-rumah pelanggan dengan menarik kabel tanpa izin," kata AKP Irrine.


Pelaku S mematok biaya pemasangan sebesar Rp350.000 dan tarif langganan Rp30.000 per pelanggan. Dalam waktu enam bulan, dia berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp85 juta atau sekitar Rp14,3 juta per bulan.


Sementara, pelaku KD alias KF juga menjalankan pola serupa, dengan total keuntungan yang dikantongi mencapai Rp60 juta selama setengah tahun beroperasi.


"Keduanya menggunakan hasil dari tindak pidana ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ungkapnya.


Pihak Nex Parabola pertama kali mencium praktik ilegal ini pada 5 April 2024, setelah menerima laporan aktivitas siaran tidak resmi yang dilakukan oleh PT SM dan PT BM. Siaran tersebut dikomersialkan tanpa seizin pemegang hak siar sah, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.


"Ini jelas pelanggaran hak cipta karena konten yang dikomersilkan bukan haknya," terangnya.


Kini kedua tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 46 Jo Pasal 30 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 48 Jo Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 118 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (2) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.


*Red

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Bajak Siaran TV Digital Berbayar, 2 Pelaku Cuan Rp 10 Juta per Bulan Ditangkap di Madura
Bajak Siaran TV Digital Berbayar, 2 Pelaku Cuan Rp 10 Juta per Bulan Ditangkap di Madura
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsdJIZlaTzChhnZU35fYnuDcXc_VLvb2TCni_0yP8UWUA9oKEQl4trmg1BO4J_o2I610zM5laa5BxteWmmUZhQIyDNYZ0-Vnw7fK5rH65y-i8YXn64B7Q_T3Ot8-eowNwoXauqPLNaRnXQQaDOS95w8Gq6e_MhvTTzEDjj3jd6LcpXrFubtdJ7CF1YSIo/s16000/1000698389.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsdJIZlaTzChhnZU35fYnuDcXc_VLvb2TCni_0yP8UWUA9oKEQl4trmg1BO4J_o2I610zM5laa5BxteWmmUZhQIyDNYZ0-Vnw7fK5rH65y-i8YXn64B7Q_T3Ot8-eowNwoXauqPLNaRnXQQaDOS95w8Gq6e_MhvTTzEDjj3jd6LcpXrFubtdJ7CF1YSIo/s72-c/1000698389.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/08/bajak-siaran-tv-digital-berbayar-2.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/08/bajak-siaran-tv-digital-berbayar-2.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy