Jakarta, Potretlenaa.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Nusron Wahid meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang penertiban tanah terlantar yang viral di media sosial.
Menteri ATR/BPN Nusron menjelaskan bahwa pernyataannya tentang penertiban tanah liar yang terlantar dimaksudkan untuk tanah berstatus hak guna usaha atau HGU, dan hak guna bangunan atau HGB yang ditelantarkan bukan tanah rakyat.
Namun, ia menyadari saat menyampaikan penjelasan dengan bercanda telah menimbulkan polemik. Nusron mengakui pernyataan candaan yang disampaikannya tidak tepat, tidak sepantasnya dan tidak selayaknya.
Oleh karena itu, Nusron meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan Nusron di kantor BPB di Jakarta Selatan, Selasa, (12/8/2025), pagi.
"Ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare tapi di nganggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," ujarnya.
"Itu setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan tersebut, candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan apalagi disampaikan
oleh seorang pejabat sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat. Untuk itu sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan (salah berucap) ini dan kami berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati," tambahnya.
"Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami," imbuhnya.
Sebelumnya, ramai meme dan parodi di media sosial soal ‘tanah terlantar diambil negara’ buntut pernyataan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid.
*Faz

