Surabaya, Potretlensa.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data, dan pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Timur I Samingun mengatakan, sinergi bersama Kejati Jatim ini salah satunya mengenai pertukaran data dan informasi antar instansi dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan jabatan.
"Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum perpajakan, optimalisasi pertukaran data, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara," katanya, (12/8).
DJP Jawa Timur dan Kejati Jatim sepakat memperkuat mekanisme pertukaran data, mempercepat proses hukum, dan menuntaskan penanganan pelanggaran perpajakan, serta pemberantasan rokok ilegal.
Samingun menyebut, berbagi data dan informasi merupakan langkah yang sangat penting agar potensi pajak bisa tergali optimal, karena semakin banyak data yang disandingkan akan semakin baik.
"Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi pelaku usaha yang sudah patuh dari persaingan usaha yang tidak sehat," ucap Samingun.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengungkapkan, dukungan Kejati Jatim sangat diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum di bidang perpajakan termasuk memastikan efektivitas penagihan pajak aktif.
"Penagihan aktif terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya perlu terus dilanjutkan demi mengamankan penerimaan negara," terang Agustin.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Untung Supardi menyoroti kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal, karena telah menjamur di berbagai wilayah termasuk di area Kanwil DJP Jatim III.
Berdasarkan kajian Indodata Research Center, kerugian negara pada 2024 akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp97,81 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejati Jatim Dr Kuntadi menyambut positif sinergi lintas instansi dan menegaskan komitmennya dalam menangani pelanggaran hukum perpajakan termasuk penggelapan pajak dan pemberantasan rokok ilegal.
"Dari kasus tersebut kami cek apakah transaksinya sudah dilaporkan atau tidak. Data ini dapat menjadi kunci dalam penggalian potensi pajaknya," ujar Kuntadi.
*G

