Pasuruan, Potretlensa.com -
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hj Mirza (63). Seorang janda yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Rekonstruksi digelar pada Selasa 12 Agustus 2025. Dalam reka adegan tersebut menghadirkan terduga pelaku Muhammad Fawaid (27), yang tak lain masih keponakan korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, Fawaid memperagakan 28 adegan. Ia memperagakan bagaimana masuk ke rumah Mirza, menghabisi Mirza, hingga keluar dengan membawa mobil milik anak Mirza.
Ketua Tim Inafis Polda Jatim yang datang ke lokasi, Kompol Sukris mengatakan, 28 adegan yang diperagakan itu sudah sesuai dengan hasil penyidikan. Berdasar hasil rekonstruksi, Fawaid melakukan aksinya seorang diri.
"Tersangka melakukan pembunuhan dan perampokan seorang diri. Namun kembali lagi ke penyidik yang menangani," kata Sukris.
Selama rekonstruksi berlangsung, polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. Suasana dilokasi penuh teriakan dan tangisan, keluarga korban dan tetangga sekitar meneriaki Fawaid, menyebut perbuatannya keji.
Keluarga korban melalui penasehat hukumnya, Wahyu Fajarudin menyampaikan, selama ini korban sudah sangat baik kepada Fawaid, mengingat Fawaid tak lain adalah keponakannya sendiri.
"Selama ini korban sudah sangat baik, namun balasannya keji. Keluarga meminta hukuman mati terhadap tersangka," ujar Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Menurutnya, pembunuhan ini sudah direncanakan secara matang, termasuk waktu eksekusi dan persiapan senjata tajam.
Seperti diberitakan, Hj Mirza ditemukan tewas bersimbah darah di garasi rumahnya pada Senin 14 Juli 2025. Awalnya, kasus ini diduga sebagai perampokan. Ini karena hilangnya mobil milik anak korban. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada keponakannya sebagai pelaku pembunuhan.
*BM

