Polres Pasuruan Ringkus Dua Pengedar, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja


 



Pasuruan, Potretlensa.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kecamatan Pandaan, Sabtu (9/8/2025) dini hari.


Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 11,259 gram sabu dan 20,939 gram ganja siap edar.


Kedua tersangka berinisial Y (45), karyawan swasta asal Kelurahan Pandaan, dan HAS (30), swasta asal Kelurahan Pandaan, ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah kos di Desa Petungasri, Pandaan. 


Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka sebelumnya, H dan DA, yang masih dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Pasuruan.


Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan apresiasi kerja tim atas penangkapan tersebut.


“Kami apresiasi kerja keras tim, dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung polri," ujar Kapolres.


"Mari bersama perangi narkotika agar tidak menjadi benalu di masyarakat," imbuhnya.



Saat penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dengan berat bervariasi mulai 0,331 gram hingga 5,254 gram, serta dua paket ganja seberat 0,545 gram dan 20,394 gram.


Selain itu, dalam kasus lain, tersangka Y dan HAS juga mengambil sabu seberat 336,574 gram dan 724 butir ekstasi di Patung Kuda, Desa Ledug, Prigen, atas perintah tersangka DA melalui H.


Modus operandi yang digunakan adalah mengedarkan sabu kepada pembeli tetap maupun meranjau sesuai perintah H, dengan sistem pembayaran transfer.


Tersangka mendapat keuntungan Rp300 ribu per gram serta bisa mengonsumsi sabu secara gratis. Untuk ganja, Y mengaku membelinya via Instagram pada Juli 2025 untuk dipakai sendiri.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal lima tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.


*BI

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polres Pasuruan Ringkus Dua Pengedar, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
Polres Pasuruan Ringkus Dua Pengedar, Sita 11,2 Gram Sabu dan 20,9 Gram Ganja
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDk0oE6T7xX4XqEn430EwjxJuyk52rESbl0AHENQQjxmuSdYcBSLARktex9Fx5wXVZq4iblBvAqqknuJtaer2aUdHx_cVvc5h7_0v_pET5mRuEjOoW3iP-PokKwNvxhFzxDedWx-VtRVcWP_La1NTJShrHU8prYNs6m5nThIPfVFtZDEyKXtx9iCF0Wg/s16000/IMG_20250815_180800.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmDk0oE6T7xX4XqEn430EwjxJuyk52rESbl0AHENQQjxmuSdYcBSLARktex9Fx5wXVZq4iblBvAqqknuJtaer2aUdHx_cVvc5h7_0v_pET5mRuEjOoW3iP-PokKwNvxhFzxDedWx-VtRVcWP_La1NTJShrHU8prYNs6m5nThIPfVFtZDEyKXtx9iCF0Wg/s72-c/IMG_20250815_180800.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/08/polres-pasuruan-ringkus-dua-pengedar.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/08/polres-pasuruan-ringkus-dua-pengedar.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy