Surabaya, Potretlensa.com - Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek, mendapat perhatian serius DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim menegaskan praktik tersebut tidak boleh dibiarkan.
Dalam rapat dengar pendapat bersama pihak sekolah, komite, Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan Kacabdin, terungkap modus pungutan berkedok sumbangan peningkatan mutu pendidikan serta sumbangan amal jariah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengatakan, dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek dikhawatirkan terjadi di sekolah lain.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menerbitkan regulasi yang jelas untuk mencegah praktik tersebut.
"Begitu siswa menerima dana PIP (Program Indonesia Pintar), besoknya sudah diminta setor. Bahkan ada yang sudah alumni pun ikut dimintai. Setelah kasus ini ramai, uang itu dikembalikan," ungkap Deni saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Jatim, Senin (8/9/2025).
Deni menyebut, modus pungutan dilakukan dengan kedok Sumbangan peningkatan mutu pendidikan dan Sumbangan amal jariah.
"Siswa diminta membayar iuran Rp 65 ribu per bulan serta sumbangan awal minimal Rp 500 ribu," tuturnya.
Kasus ini bisa jadi hanya puncak, Menurut Deni, dari persoalan yang lebih luas. Dia khawatir praktik serupa juga terjadi di sekolah lain, terutama setelah program Tistas (pendidikan gratis berkualitas) SMA/SMK di Jawa Timur dihentikan Pemprov.
"Memang ada aturan yang membolehkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, baik di Permendikbud maupun Pergub. Tapi yang jadi masalah, kalau dibuat wajib dan memaksa, itu sudah menyalahi aturan," terang Deni.
Untuk mencegah pungli serupa, Deni mendorong Pemprov Jatim segera membuat peraturan yang jelas, agar tidak ada lagi multitafsir terkait iuran yang melibatkan orang tua murid.
"Kalau mau cepat, Pergub bisa diterbitkan. Diatur jelas, mana kewenangan pemerintah provinsi, mana ruang kerja sama dengan komite sekolah, dan di mana batasannya. Kalau tidak segera ditertibkan, orang tua murid akan terus jadi korban pungli berkedok sumbangan," tegasnya.
-G