Dewan Pers Nilai Uji Materi Pasal 8 UU Pers oleh Iwakum Bisa Perjelas Perlindungan Wartawan


 



Jakarta, Potretlensa.com - Anggota Dewan Pers Abdul Manan memandang uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat memperjelas makna perlindungan hukum bagi wartawan.


Pasal 8 UU Pers berbunyi: "Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum".


"Pasal 8 UU Pers, menurut saya memang sangat multitafsir karena hanya mengatakan bahwa wartawan dalam menjalankan profesinya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi perlindungan hukum seperti apa yang bisa dilakukan? Nah itu kan terlalu abstrak," ujar Abdul dalam diskusi yang disaksikan secara daring dari Jakarta, Sabtu (6/9) malam.


Ia menjelaskan karena tafsir pasal tersebut terlalu abstrak, maka banyak pihak tidak mudah untuk langsung memahaminya.


Misalnya, kata dia, seorang polisi dapat memberikan perlindungan hukum ketika melihat kerja wartawan dihalang-halangi atau dilarang, bahkan alat liputannya dirampas.


Menurut dia, perlindungan tersebut dapat diberikan sebab ketika seseorang menjadi wartawan, maka menjadi kewajiban negara untuk menyediakannya.


"Namun, yang lebih ironis malah kadang-kadang polisi yang melakukan kekerasan. Jadi, bukannya melindungi, tetapi malah menjadi pelaku," ucapnya.


Oleh sebab itu, dia berharap uji materi Pasal 8 UU Pers yang dimohonkan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dapat membuat hakim Mahkamah Konstitusi berani memberikan tafsir yang lebih jelas terkait perlindungan hukum tersebut.


"Tafsir lebih detail dari yang di Pasal 8 itu saya kira itu akan memperjelas bagi aparat penegak hukum, atau bagi negara baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif tentang apa yang harusnya dia lakukan untuk melindungi wartawan," ujarnya.


Sebelumnya, Iwakum memohonkan uji materi Pasal 8 UU Pers kepada Mahkamah Konstitusi pada 19 Agustus 2025.


Dalam petitumnya, Iwakum meminta MK menafsirkan Pasal 8 UU Pers menjadi “Tindakan kepolisian dan gugatan perdata tidak dapat dilakukan terhadap wartawan dalam melaksanakan profesinya berdasarkan kode etik pers” atau “Pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers”.



*Red

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Dewan Pers Nilai Uji Materi Pasal 8 UU Pers oleh Iwakum Bisa Perjelas Perlindungan Wartawan
Dewan Pers Nilai Uji Materi Pasal 8 UU Pers oleh Iwakum Bisa Perjelas Perlindungan Wartawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie_nywSbCGi33bPEDkSXfcDMEVmYSFn61lTwV3-0CEqU9gVy4xuj2dKRtbNlEsJzWCbUeRQjK1vElXus-8W1L3Eo8PneKxRZviov3UiREwbQo9V8TDhY6sHFYtRromLsB5tJS1xEV7IApHuH5pPf2SJL7vvLpfM4Dar3eBVpj4aqdlTP8PNuNRqb94rGk/w640-h288/1000839951.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEie_nywSbCGi33bPEDkSXfcDMEVmYSFn61lTwV3-0CEqU9gVy4xuj2dKRtbNlEsJzWCbUeRQjK1vElXus-8W1L3Eo8PneKxRZviov3UiREwbQo9V8TDhY6sHFYtRromLsB5tJS1xEV7IApHuH5pPf2SJL7vvLpfM4Dar3eBVpj4aqdlTP8PNuNRqb94rGk/s72-w640-c-h288/1000839951.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/09/dewan-pers-nilai-uji-materi-pasal-8-uu.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/09/dewan-pers-nilai-uji-materi-pasal-8-uu.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy