Kemenkum RI Sebut Mengutip Berita Tanpa Cantumkan Sumber Adalah Pelanggaran


 


Banjarmasin, Potretlensa.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengingatkan menjiplak atau mengutip sebuah berita tanpa mencantumkan sumbernya adalah bentuk sebuah pelanggaran hak cipta terhadap karya jurnalistik.


"Pengambilan berita aktual, baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, lembaga penyiaran, dan surat kabar atau sumber sejenis dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap," kata Analis Hukum Tim Kerja Bidang Perumusan Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Hak Cipta Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI Achmad Iqbal Taufik di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, (18/9/2025).


Iqbal menyebut perbuatan itu (menyebut sumber) tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta sebagaimana ketentuan dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.


Selanjutnya, pembuatan dan penyebarluasan konten melalui media teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat tidak komersial dan/atau menguntungkan pencipta atau pihak terkait, atau pencipta tersebut menyatakan tidak keberatan atas pembuatan dan penyebarluasan tersebut.


"Dua hal itu tidak melanggar sepanjang yang mengutip dan menjiplak konten berita tetap mencantumkan sumber dan atas persetujuan pemilik hak cipta," tutur Iqbal.


Kemenkum pun mengingatkan bahwa dalam konten berita melekat hak eksklusif pada kantor berita atau penulis, yakni hak moral yang melekat secara abadi pada pencipta dan hak ekonomi untuk mendapatkan keuntungan atas ciptaan.


Namun demikian, Iqbal mengakui masih banyak tantangan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual di industri pers, seperti pembajakan konten digital, kesulitan pembuktian, literasi penjiplak terhadap kekayaan intelektual sangat rendah, serta koordinasi lintas sektor yang masih rendah.


Kemenkum menilai pentingnya strategi sinkronisasi untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut dengan beberapa langkah, yakni membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara Kemenkum, Aparat Penegak Hukum (APH), Kementerian Komdigi, dan Dewan Pers, dengan menyiapkan mekanisme respons cepat untuk laporan pelanggaran digital.


Kemudian, edukasi bersama untuk meningkatkan literasi kekayaan intelektual, khususnya di provinsi yang memiliki skor indeks kemerdekaan pers (IKP) terendah. Terakhir, menyusun pedoman teknis penanganan sengketa hak cipta karya jurnalistik.



*Antr

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Kemenkum RI Sebut Mengutip Berita Tanpa Cantumkan Sumber Adalah Pelanggaran
Kemenkum RI Sebut Mengutip Berita Tanpa Cantumkan Sumber Adalah Pelanggaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi12rrE2aDCU0zvyDga2Xld70NrZLKxTDIUFGkwi_2k4gSewtNdpj3scPdWGnD8KqH4LC0Jeh7qewxFxhMUvhis0jvdnmQRgiit6E5X_DNqbSCBCZ81PTCATidR6Hjme49jLnoKdbFj6FzMZbLGTjgDtKuCq-x6sOgmjYp233umSxShy0Yz6-52g3nQvyk/s16000/1000884469.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi12rrE2aDCU0zvyDga2Xld70NrZLKxTDIUFGkwi_2k4gSewtNdpj3scPdWGnD8KqH4LC0Jeh7qewxFxhMUvhis0jvdnmQRgiit6E5X_DNqbSCBCZ81PTCATidR6Hjme49jLnoKdbFj6FzMZbLGTjgDtKuCq-x6sOgmjYp233umSxShy0Yz6-52g3nQvyk/s72-c/1000884469.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/09/kemenkum-ri-sebut-mengutip-berita-tanpa.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/09/kemenkum-ri-sebut-mengutip-berita-tanpa.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy