KPK Ingatkan Menkeu soal Potensi Korupsi Kebijakan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara


 


Jakarta, Potretlensa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah mengenai potensi tindak pidana korupsi dalam pencairan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


"Tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi, seperti yang terjadi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda). Kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, (18/9).


Asep menyampaikan pernyataan tersebut saat mengumumkan penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit usaha pada BPR Bank Jepara Artha tahun 2022-2024.


"Ini (kasus Bank Jepara Artha, red.) juga menjadi sebuah alarm bagi kita bersama. Kenapa? Karena baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Keuangan itu sudah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun dari yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia kepada bank-bank Himbara," katanya.


Walaupun demikian, dia mengatakan pencairan dana tersebut tetap memiliki sisi positif, yakni membuat perekonomian mikro menjadi bergairah dan bank-bank Himbara bisa memberikan kredit kepada masyarakat, sehingga perekonomian tanah air bisa berjalan.


Oleh sebab itu, kata dia, KPK memastikan mengawasi pencairan dan penggunaan dana tersebut.


"Nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring mengawasi, sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat," ucapnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 September 2025, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencana penarikan dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.


Pada 12 September 2025, Menteri Keuangan mencairkan dana tersebut kepada lima bank anggota Himbara.


Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk (BNI) dan PT Bank Mandiri Persero Tbk dengan nilai dana masing-masing sebesar Rp55 triliun.


Kemudian, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.


*FZ

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: KPK Ingatkan Menkeu soal Potensi Korupsi Kebijakan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
KPK Ingatkan Menkeu soal Potensi Korupsi Kebijakan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU75paqfEzkGfhkAfUxNa2tgoOeYOXLpPiVGlnlAI5VzVmTvZkcT0ZADoSOM4dTcwCrtkrZaST1WFsLB94Sj2fN7Oe30pAqMgfa3ZGcKA3pdOLgGQa9kXJypj5qWQvosctu8d4q4-SXNHHKnaSfaK54HthGe__4GkdqjbZho_ilO_yJ_OEkV2kYUxjpuQ/s16000/1000884489.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgU75paqfEzkGfhkAfUxNa2tgoOeYOXLpPiVGlnlAI5VzVmTvZkcT0ZADoSOM4dTcwCrtkrZaST1WFsLB94Sj2fN7Oe30pAqMgfa3ZGcKA3pdOLgGQa9kXJypj5qWQvosctu8d4q4-SXNHHKnaSfaK54HthGe__4GkdqjbZho_ilO_yJ_OEkV2kYUxjpuQ/s72-c/1000884489.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/09/kpk-ingatkan-menkeu-soal-potensi.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/09/kpk-ingatkan-menkeu-soal-potensi.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy