Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka Selama 12 Hari


 




Gresik, Potretlensa.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.


Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L.


Kapolres Gresik melalui Wakapolres Kompol Danu mengatakan, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar: 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu: 3 kasus, 3 tersangka, Bungah: 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.


Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah: 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu.


Kemudian di Menganti: 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar: 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.



Dalam pengembangan di beberapa lokasi, polisi menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu: pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L.


Di wilayah Menganti seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu.


Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.


“Kami mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu saat Press conference, Selasa (16/9/2025).


Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.


*TM

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka Selama 12 Hari
Polres Gresik Ungkap 16 Kasus Narkoba dengan 20 Tersangka Selama 12 Hari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMjr3-OUxhDm-vYWhgFfQkhHgyf3uT9_5q5ed-wfepL_QVjxzRkV_tAKItPBCwhTIBq8MqiKrgKJwK0x4KrKd0uK0YTlifZH29YZfLCoQLjGsWoGRv-0cajWytbzLXTYL0PDX1ZJ8cF9z-02ard6A4UMJly_JCNNv7kgb59h1EQK5-7y79u9hnMWvlR_Y/s16000/1000874649.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMjr3-OUxhDm-vYWhgFfQkhHgyf3uT9_5q5ed-wfepL_QVjxzRkV_tAKItPBCwhTIBq8MqiKrgKJwK0x4KrKd0uK0YTlifZH29YZfLCoQLjGsWoGRv-0cajWytbzLXTYL0PDX1ZJ8cF9z-02ard6A4UMJly_JCNNv7kgb59h1EQK5-7y79u9hnMWvlR_Y/s72-c/1000874649.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/09/polres-gresik-ungkap-16-kasus-narkoba.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/09/polres-gresik-ungkap-16-kasus-narkoba.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy