Gresik, Potretlensa.com - Ratusan mantan pekerja di Kawasan Industri Gresik (KIG) Kecamatan Kebomas, berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Gresik Jl KH Wachid Hasyim, Kabupaten Gresik, Selasa (9/9/2025).
Massa yang didominasi para ibu atau emak-emak itu bersama LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra), mengadukan nasib setelah kehilangan pekerjaan karena diberhentikan bekerja dari salah satu perusahaan pengolahan hasil laut.
Salah satu emak-emak yang wadul, Puji mengatakan untuk bisa dipekerjakan kembali sebagai pekerja pabrik, karena sebagian dari ibu-ibu masih produktif bekerja.
"Berharap dari DPRD Gresik bisa mensejahterakan warga masyarakat yang terdampak korban putus hubungan kerja perusahaan, dan harapan dari emak-emak untuk batasan usia pekerja diatas 30 tahun," katanya.
Menanggapi keluhan dari para perempuan itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menyampaikan, sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan, namun karena suatu hal harus diberhentikan sehingga kehilangan pekerjaan, di PHK. Mereka datang ke kantor DPRD dengan harapan mendapat solusi pekerjaan untuk mengatasi pengangguran.
Untuk membantu mengatasi jangka pendeknya, ia rela memberikan sebagian tunjangan gaji diberikannya nominal senilai Rp 20 juta rupiah (dua puluh juta rupiah) dan untuk jangka panjangnya memfasilitasi memberikan menawarkan gerobak rombong untuk dibuat usaha atau memberikan kursus pelatihan untuk bisa bekerja, berwira usaha secara mandiri.
Selain itu, mobil dinas pribadi sekalian untuk sopirnya juga bisa dipinjam untuk warga masyarakat yang membutuhkan.
"Alhamdulillah, berjalan bulan September sudah bisa mengantarkan orang sakit, sementara program itu yang sudah berjalan," ucapnya.
Ditemui di lokasi, Ketua LSM Genpatra Ali Candi menuturkan dirinya duduk bareng mengawal emak-emak datang ke kantor DPRD untuk menjadikan wilayah Gresik tetap aman, kondusif dan jangan sampai terjadi kejadian kisruh seperti wilayah yang lainnya.
(tomo)


