Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Gresik, LPK-RI Gresik Soroti Permasalahan Mafia Tanah dan PHK Sepihak


 

Gresik, Potretlensa.com – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan sinergi dalam bidang hukum dan peradilan, Tim DPC LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) Kabupaten Gresik menggelar audiensi bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Varemea Achmad Rifai, Kamis (23 Oktober 2025).


Audiensi ini bertujuan agar langkah LPK-RI Gresik dalam menangani berbagai aduan masyarakat tetap berada di jalur yang benar, sesuai koridor hukum dan asas keadilan.


Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh PN Gresik untuk berdiskusi secara langsung.


Pihaknya berharap audiensi ini menjadi awal sinergitas berkelanjutan antara lembaga peradilan dan lembaga perlindungan konsumen, terutama dalam memberikan edukasi hukum dan penyelesaian masalah di tengah masyarakat.


"Kami ingin LPK-RI menjadi perpanjangan tangan pengadilan di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kami siap membantu memberikan pemahaman hukum dan penyelesaian masalah secara damai, sehingga sengketa tidak berkembang menjadi konflik," ujar Gus Aulia.


Dalam kesempatan tersebut, Gus Aulia juga menyampaikan sejumlah aduan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa pertanahan dan dugaan mafia tanah di wilayah Kecamatan Kedamean.

Banyak masyarakat atau petani yang merasa tidak memperoleh haknya sebagai penjual tanah. Karena itu, pihaknya berharap PN Gresik dapat memberikan arahan dan solusi hukum yang tepat.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Varemea Achmad Rifai menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan niat baik dari LPK-RI Gresik.


"Kami sangat berterima kasih bisa berdiskusi dengan rekan-rekan LPK-RI. Namun perlu diketahui, jika perkara sudah masuk ranah persidangan, maka kami wajib menjalankan tugas sesuai aturan hukum dan sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an tanpa intervensi. Di luar itu, kami siap memberikan arahan dan bimbingan sesuai tupoksi," tegasnya.


Achmad Rifai juga menekankan pentingnya mediasi sebagai langkah utama dalam penyelesaian sengketa. Ia mengingatkan agar setiap laporan atau aduan masyarakat diverifikasi dengan cermat dari kedua belah pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.


"Jangan terburu-buru membawa perkara ke ranah hukum. Upayakan dulu mediasi, sebab banyak masalah bisa selesai tanpa harus ke pengadilan. Jika sudah masuk ranah persidangan, prosesnya akan panjang, dan bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga hukum," jelasnya.


Dalam sesi tanya jawab, Ahmad Rois, Kepala Bidang Humas LPK-RI Gresik, menanyakan terkait wewenang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan langkah hukum menyikapi kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang kerap menjadi aduan dari kalangan buruh dan pekerja.


Menanggapi hal itu, Ketua PN Gresik menjelaskan bahwa PN Gresik merupakan satu-satunya Pengadilan Negeri di Indonesia yang memiliki Pengadilan Hubungan Industrial di tingkat Kabupaten.


"Awalnya tahun 2013 perkara PHI di Gresik mencapai 80–100 kasus, kini tinggal sekitar 11 perkara. Artinya, peran Dinas Ketenagakerjaan Gresik cukup efektif dalam menuntaskan sengketa melalui mediasi," ujarnya.


Ia menegaskan, wewenang khusus PHI mencakup empat aspek utama, yakni:


1. Perselisihan Hak (terkait upah atau tunjangan pekerja).


2. Perselisihan Kepentingan (antara pekerja dan pengusaha terkait syarat kerja).


3. Perselisihan PHK (terkait pemutusan hubungan kerja dan prosedurnya).


4. Perselisihan Antar Serikat Pekerja (di dalam satu perusahaan).


Selain itu, Ketua PN Gresik juga menjelaskan implementasi sistem pendaftaran perkara PHI secara online (e-Court) yang mulai diterapkan sejak Desember 2023. Sistem ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan gugatan tanpa harus datang langsung ke pengadilan.


(Tomo)

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Gresik, LPK-RI Gresik Soroti Permasalahan Mafia Tanah dan PHK Sepihak
Audiensi Bersama Pengadilan Negeri Gresik, LPK-RI Gresik Soroti Permasalahan Mafia Tanah dan PHK Sepihak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqQErnwVbb5L01n01sGDqzmFZrF3Heu6p7d6rlFGadzatDtFnyf0_W61DCHwuSj7mKicVepGP4s-Ix1xP6OWUR1qnsW4un-4Q2ou1-iCz4n7hVzAh3qpEFdji6BtrIzVINbNuP-ffhvrUUTgpTeUCITNc4lfrqK0j2cc5LP3ef4Qi3axO-LVXi_R2pIIU/s16000/1001067313.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiqQErnwVbb5L01n01sGDqzmFZrF3Heu6p7d6rlFGadzatDtFnyf0_W61DCHwuSj7mKicVepGP4s-Ix1xP6OWUR1qnsW4un-4Q2ou1-iCz4n7hVzAh3qpEFdji6BtrIzVINbNuP-ffhvrUUTgpTeUCITNc4lfrqK0j2cc5LP3ef4Qi3axO-LVXi_R2pIIU/s72-c/1001067313.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/10/audiensi-bersama-pengadilan-negeri.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/10/audiensi-bersama-pengadilan-negeri.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy