Pasuruan. potretlensa.com -
Menindaklanjuti laporan dari kantor Lebak Reja kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan, terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi dikantor desa Lebak rejo.
"Laporan tersebut diterima pada selasa (28/12/2025) sekitar pukul 05.00 Wib. Tak lama berselang, saya bersama Kanit Reskrim Aipda Bambang dan personel piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.00.wib,". Kata Kapolsek Iptu Sugiardi saat dikonfirmasi, (29/12/2025).
Kepala desa Arimi menyebut, peristiwa pencurian diduga terjadi pada dini hari, antara pukul 02.00 hingga 05.00 Wb.
Kantor desa seperti biasa tutup pada sore hari, dan pagi harinya itu salah satu perangkat mendapatkan laporan dari masyarakat. Kalau dilokasi lihat sebuah mobil didepan kantor desa.
Akhirnya perangkat desa, lanjutnya, mendatangi kantor desa, dan mendapatkan beberapa barang di dalam ada yang hilang.
“Adapun barang yang barang yang hilang berupa 1 (satu) unit mesin rekorder CVR CCTV, Kotak berangkas berisi uang," jelasnya.
Kapolsek Purwodadi Iptu Sugiardi menuturkan, bahwa langkah cepat ke lokasi merupakan bentuk pelayanan Polsek Purwodadi terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan dan melakukan langkah-langkah kepolisian. Terkait kejadian ini, kami akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan kasus," ujarnya.
Sementara, Kanit Reskrim Aipda Bambang mengungkapkan, keterangan awal kita menduga pelaku lebih dari satu orang dan beraksi pada saat lingkungan sekitar sudah sepi.
"Dari hasil olah TKP, Mengambil celah bagi pelaku untuk membobol tempat tersebut melalui pintu samping kantor," pungkasnya.
*Dre


