Nekat Curi Motor Tetangga, Pria di Duduksampeyan Diringkus Polisi


 


Gresik, Potretlensa.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Klampisan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Ironisnya, pelaku pencurian diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.


Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan membenarkan penangkapan tersangka berinisial S (41), warga Desa Tambakrejo. Tersangka terbukti mencuri satu unit sepeda motor milik korban, Ratinah (45).


Diketahui peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu sore, 24 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2018 warna merah putih dengan nomor polisi W-4413 FC di depan rumahnya.


“Korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel karena hanya masuk ke dalam rumah sebentar,” jelas AKP Hendrawan.


Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB, ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun kendaraan sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8.500.000 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duduksampeyan. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi mata bernama Prayitno. Titik terang pengungkapan kasus ini diperoleh setelah penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.


“Dalam rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Dari situ identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ungkap Kapolsek.


Setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena melihat kunci motor masih terpasang.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK dan kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.


Saat ini, tersangka S telah ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meskipun kendaraan diparkir di depan rumah sendiri. Masyarakat juga diharapkan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp Hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. 



(tomo)

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Nekat Curi Motor Tetangga, Pria di Duduksampeyan Diringkus Polisi
Nekat Curi Motor Tetangga, Pria di Duduksampeyan Diringkus Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkYhKnjzMtgddNWPJQzxxSL76shiHBDnvGi4BMgAu1elLMc0SzxzV2sKaNH2R83RQ74E9V2T5ELWWnue-ud7Z_Huyp7IAZpftbqhFJGYkE5OMVWh5gm5bX2tqDP9FS-pA3hL3BP5Oj9bwYq1GHNGmEBKdGiVnrLxbvmQlYGNvoZfHrzG8bHrurN9syBZY/s16000/1001320972.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkYhKnjzMtgddNWPJQzxxSL76shiHBDnvGi4BMgAu1elLMc0SzxzV2sKaNH2R83RQ74E9V2T5ELWWnue-ud7Z_Huyp7IAZpftbqhFJGYkE5OMVWh5gm5bX2tqDP9FS-pA3hL3BP5Oj9bwYq1GHNGmEBKdGiVnrLxbvmQlYGNvoZfHrzG8bHrurN9syBZY/s72-c/1001320972.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2025/12/nekat-curi-motor-tetangga-pria-di.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2025/12/nekat-curi-motor-tetangga-pria-di.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy