Ditengarai Olah Limbah B3 Ilegal, Petugas Gabungan Menyegel Gudang di Pongangan Manyar Gresik


 




Gresik - Potretlensa.com, Ditengarai adanya aktifitas olah limbah B 3 yang tidak sesuai. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik bersama aparat serta Pemerintah Desa setempat mengambil langkah tegas dengan menyegel sebuah gudang yang berada di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. 


Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi pengolahan dan penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal yang telah lama meresahkan warga sekitar.


Penyegelan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi itu diduga digunakan untuk mencuci serta menyimpan ratusan jeriken bekas limbah B3, yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan ancaman serius bagi kesehatan warga.


Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas gabungan menemukan sejumlah barang bukti berupa jeriken bekas limbah B3, sisa cairan kimia, serta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan limbah berbahaya tanpa izin resmi. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran berat terhadap regulasi pengelolaan limbah B3.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 wajib dilakukan sesuai standar dan perizinan yang berlaku. 


Jika terbukti melanggar, pihaknya memastikan akan memberikan rekomendasi sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Adapun dari pihak Kepolisian Resor Gresik melalui Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik, Ipda Luthfi Hadi Nugroho, membenarkan adanya tindakan penyegelan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini kasus dugaan pengolahan dan penyimpanan limbah B3 ilegal tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.


“Benar, kami telah melakukan penanganan awal bersama instansi terkait. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Ipda Luthfi Hadi Nugroho.


Gus Aulia selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah merespons cepat aduan masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan DLH Kabupaten Gresik.


“Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat dan humanis dari jajaran Kepolisian Polres Gresik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Ini menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Gus Aulia.


"Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik di bawah komando Kepala Dinas Sri Jubaidah, yang dinilai menunjukkan kinerja luar biasa, cepat, dan tanggap dalam menangani dampak pencemaran lingkungan.


Kasus dugaan pengelolaan limbah B3 ilegal ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat dampaknya yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.


Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa apabila ditemukan di wilayah masing-masing.


Majid selaku pihak pemilik,membenarkan adanya bahwa ia kini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dan kini tempat usahanya disegel sementara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


 (Tomo)

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Ditengarai Olah Limbah B3 Ilegal, Petugas Gabungan Menyegel Gudang di Pongangan Manyar Gresik
Ditengarai Olah Limbah B3 Ilegal, Petugas Gabungan Menyegel Gudang di Pongangan Manyar Gresik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDF5ixPGNrzJUAuXo4eUPvJbrJojIxycJI8vS2JlThESKaOTgqCdlzTixfQxPVoH6bN6Zf3fnGkN0ax9DtEGmaDL7jIUlgoAkdlgpOXcyv5EXC12qYOE4EQ0VL-0Mjg8XRi5pB-D2BVe4kik3M56L26cTTjV7XXNxhauvQbP9jkVtj_qT6qxFVp0QkzXg/s16000/1001416425.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDF5ixPGNrzJUAuXo4eUPvJbrJojIxycJI8vS2JlThESKaOTgqCdlzTixfQxPVoH6bN6Zf3fnGkN0ax9DtEGmaDL7jIUlgoAkdlgpOXcyv5EXC12qYOE4EQ0VL-0Mjg8XRi5pB-D2BVe4kik3M56L26cTTjV7XXNxhauvQbP9jkVtj_qT6qxFVp0QkzXg/s72-c/1001416425.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/01/ditengarai-olah-limbah-b3-ilegal.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/01/ditengarai-olah-limbah-b3-ilegal.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy