Pasuruan, Potretlensa.com - Pelaku pembalakan liar (Illegal logging) yang dilakukan pelaku pencurian kayu di kawasan Kesatuan Pemangku Hutan KPH Pasuruan, semakin merajalela perhutani diminta bertindak tegas.
Administratur Perum Perhutani KPH Pasuruan, Ivan Cahyo menyampaikan kasus pembalakan liar yang terjadi di wilayahnya harus ditindak karena ini sangat merugikan negara dan perhutani. Selain itu dampak dari Illegal logging ini sangat fatal bagi masyarakat didataran rendah.
"Petugas harus bertindak tegas kepada pelaku pembalakan liar tersebut, dan melakukan pengamanan di lapangan. Melakukan berbagai upaya sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak menebang kayu dihutan," katanya.
Ivan Cahyo menambahkan, bahwa kasus ini sudah ditindaklanjuti tadi, Danru bersama tim dari KPH sudah cek lokasi. Pihak perhutani sudah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Semoga pelakunya cepat di tangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Administratur KPH Pasuruan Ivan Cahyo.
Ia menyebut, dari beberapa lokasi pembalakan liar itu, ada beberapa pohon yang ditebang dengan tegakan pohon tinggi sudah berusia di atas 30 tahun. Sehingga kerugiannya cukup tinggi, karena satu pohon kerugiannya bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Jenis kayu, tambah dia, yang banyak ditebang oleh pelaku pembalakan liar yakni berbagai macam jenis kayu yang bernilai jual tinggi baik yang berada di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung di KPH Perhutani Pasuruan.
Sementara itu, Asper BKPH lawang timur Fahri mengungkapkan, pihaknya akan kroscek langsung kelokasi dan akan koordinasi dengan pimpinan.
"Akan kita kroscek langsung kelokasi dan akan koordinasi sama atasan," jelasnya saat dikonfirmasi via seluler.
Mantri RPH Nongkojajar Sujatmoko menuturkan, terkait hal itu, dirinya tidak tau karena sedang nunggu saudaranya sedang sakit kritis di rumah sakit.
"Saya tidak tau, soalnya saya nunggu saudara saya sakit kritis di rumah sakit," tutur Moko.
Ihwal itu, ketua LSM P3MB Roni sangat menyayangkan dengan adanya pembalakan liar atau Ilegal logging yang terjadi di kawasan hutan perhutani. Itu perbuatan yang sangat merugikan negara dan sengaja merusak hutan itu jelas kriminal.
"Saya berharap perhutani segera menangkap pelaku Illegal logging yang marak di KPH Pasuruan. Selain merugikan, dampaknya sangat besar bagi masyarakat di dataran rendah," ujar Roni.
*Dre

