Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026


 



Pasuruan, Potretlensa.com – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.


Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).


Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.


“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.



Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.


Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.


Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.


Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.


*Dre/Ary

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzxJBiemz4Bg82yZUdv1r5UfPRXqmuOcNv8V5bxhu3yq-cqPNrYY3z1TQVZ4zEzOsrsoBVxvw-o2-CqVVuLWcBl77Qm2vTS6TqwBO0NMqNEZ-lLVVfPoezYHXeIh7YJY1v7_Ud8M87sh89qSRo0kn2Yta4G70sn481rqkrWUocTNoaBkpt-BjGePfP0W4/s16000/1001444088.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzxJBiemz4Bg82yZUdv1r5UfPRXqmuOcNv8V5bxhu3yq-cqPNrYY3z1TQVZ4zEzOsrsoBVxvw-o2-CqVVuLWcBl77Qm2vTS6TqwBO0NMqNEZ-lLVVfPoezYHXeIh7YJY1v7_Ud8M87sh89qSRo0kn2Yta4G70sn481rqkrWUocTNoaBkpt-BjGePfP0W4/s72-c/1001444088.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/01/polres-pasuruan-ungkap-25-kasus.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/01/polres-pasuruan-ungkap-25-kasus.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy