Pasuruan, Potretlensa.com - Hutan di wilayah kecamatan Tutur, kecamatan Tosari dan Kecamatan Puspo adalah pelindung bagi wilayah yang ada dibawahnya hingga pasuruan raya dari bencana banjir dan tanah longsor.
Masifnya alih fungsi hutan di wilayah kecamatan tutur yang tampak sebelumnya kawasan hutan menjadi lahan pertanian. Pohon yang seharusnya sebagai tegakan untuk penguat tanah itu tidak ada, jadi bisa menyebabkan rawan longsor.
Seperti diketahui, keselamatan untuk hutan bukan hanya tanggung jawab perhutani saja, tetapi semua lapisan mulai dari masyarakat sampai unsur pemerintahan untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Potretlensa.com mengkonfirmasi ke Camat Tutur perihal tentang alih fungsi hutan yang melibatkan masyarakat penggarap lahan, yang tidak mau menanami pohon kembali. Alihfungsi hutan untuk pertanian dan hutannya kurang pohon tegakan/gundul yang di khawatirkan terjadinya bencana tanah longsor ?.
Apa sudah ada instruksi dari bapak untuk semua kepala desa se-kecamatan tutur agar melakukan penanaman pohon karena melibatkan masyarakat penggarap lahan baik di kawasan hutan/pemajakan ?. Terutama di hutan Wewe desa andonosari, surorowo dan ngaro desa kayukebek.
"Mas itu wilayah perhutani, tanyakan ketentuannya ke perhutani," kata camat tutur Hendin Candra via aplikasi perpesanan.
Sementara, ADM KPH Pasuruan Ivan Cahyo Susanto menyampaikan, bahwa tetap berupaya melakukan penanaman untuk menjaga kelestarian hutan dan kami berkeinginan semua elemen, masyarakat, pemerintahan untuk menjaga kelestarian hutan dan menanami pohon tegakan agar tidak terjadi bencana yang tidak kita inginkan.
"Kami sudah mengintruksikan ke jajaran untuk melakukan penanaman pohon di kawasan yang kurang pohon tegakannya dan masyarakat yang menggarap lahan di haruskan menanami pohon tegakan di lahan garapanya dan bila tidak ada tanaman pohon kami akan mengambil langkah tegas konsekwensinya akan di tutup lahan garapannya," Jelas ivan.
(Dre/Tim)



