Perhutani KPH Pasuruan Klarifikasi Pal Batas Tanah Dengan Yayasan Retret Hous


 



Pasuruan, Potretlensa.com - Konflik pal batas tanah perum perhutani KPH Pasuruan, dengan yayasan Retret Hous di desa Wonosari  menghadirkan Biroren (Biro Perencanaan/Biro Rena).


Bermula adanya laporan dari masyarakat kepada salah satu mandor tebang Kholik dan mandor sadap Wiryo Utomo, terkait adanya penebangan pohon jenis sengon didalam kawasan hutan perhutani di desa Wonosari, kecamatan Tutur kabupaten Pasuruan.



Mendapatkan laporan itu pihak perhutani langsung mendatangi lokasi, dilokasi petugas mendapati terduga pelaku penebangan yang bersalah dari tenaga salah satu yayasan yang beragumen bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah yayasan berdasarkan surat yang mereka miliki.


Dengan itu pihak perhutani bersama departemen perencanaan biroren, perangkat desa, LMDH setempat, dan juga dari perwakilan dari yayasan. melakukan pengecekan langsung ke lokasi dengan memakai alat pengukur digital untuk memastikan batas pal yang ada itu masuk wilayah kawasan hutan perhutani apa tidak.



Dalam kesempatan ini, Waka ADM perhutani Yayan menyampaikan, nantinya hasil dari pengecekan ini kita akan terus berkoordinasi dengan pihak ATR BPN yang sudah menerbitkan surat kepemilikan lahan tersebut. 


"Ditunggu aja perkembangan selanjutnya," ujar Yayan kepada media potretlensa (11/2/26).


"Nanti hasil dari pengukuran  tapal batas ini bersama-sama dibawa ke ATR BPN kabupaten Pasuruan untuk verifikasi terkait munculnya surat yang sudah di pegang pihak yang meng klem tahan tersebut," tambah Yayan.


Sementara itu, perwakilan dari pihak yayasan Melina menyampaikan, maaf untuk sementara dirinya tidak bisa komen.


"Maaf untuk sementara saya tidak bisa komen," ujarnya dengan terburu-buru sembari menuju kendaraan.


*Dre

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Perhutani KPH Pasuruan Klarifikasi Pal Batas Tanah Dengan Yayasan Retret Hous
Perhutani KPH Pasuruan Klarifikasi Pal Batas Tanah Dengan Yayasan Retret Hous
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8u6fr_UWcgQrUck6Q-Ll9c9HImUgb3oxc0o0yYOEj8vLMmTHVGq4Yl6lWYWvmb_v1sT8KLy7AgEdy3niOOaITdmihyphenhyphenhHs04H-Fe9k5HeSP2nfGaTz57Mk8bzEIV7I8FVzajwXlSgo_MPXs4HvpgzW9fNfSqQdOXBDVeTKduMTaj51StArjJkdRk1O39w/s16000/1001509371.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi8u6fr_UWcgQrUck6Q-Ll9c9HImUgb3oxc0o0yYOEj8vLMmTHVGq4Yl6lWYWvmb_v1sT8KLy7AgEdy3niOOaITdmihyphenhyphenhHs04H-Fe9k5HeSP2nfGaTz57Mk8bzEIV7I8FVzajwXlSgo_MPXs4HvpgzW9fNfSqQdOXBDVeTKduMTaj51StArjJkdRk1O39w/s72-c/1001509371.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/02/perhutani-kph-pasuruan-klarifikasi-pal.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/02/perhutani-kph-pasuruan-klarifikasi-pal.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy