Dalang SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap Polisi


 



Gresik, Potretlensa.com - Bongkar Penipuan Rekrutmen ASN, Tersangka Raup Rp1,5 Miliar dari Jual Beli SK Palsu. Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/83/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim tertanggal 10 April 2026 terkait dugaan pemalsuan, serta laporan korban LP/B/85/IV/2026/SPKT/Polres Gresik/Polda Jatim tertanggal 13 April 2026 terkait dugaan penipuan.


Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan. Kali ini, jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.


Dalam pengungkapan kasus polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya.


Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik. Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.


Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.


Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik terkait dugaan pemalsuan. Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.


Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.


"Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.


Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban. Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.


Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta. Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.


"Kami dari Polres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta. Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006," tutupnya.


Tersangka terancam dijerat dengan Pasal

492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.


(tomo)

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Dalang SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap Polisi
Dalang SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTjqd3QJL4QybFtuIjWPtiWXITsDFe6ZZv3b0dq_3wpXC5kfBxFaunmP5ytaM24Rrj9sMwO9lJ4S6p0WjR-oP_b7whrhUxp9s1ndfejz_50J6KGYsKm8ygfV4nW2fbPKUF2LK_v1V3CP1W4eHNw6kEX-gnPajNVpIb40ABtEzynSJ5FOgNh-Yktrkq3fI/s16000/IMG_20260428_062445.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgTjqd3QJL4QybFtuIjWPtiWXITsDFe6ZZv3b0dq_3wpXC5kfBxFaunmP5ytaM24Rrj9sMwO9lJ4S6p0WjR-oP_b7whrhUxp9s1ndfejz_50J6KGYsKm8ygfV4nW2fbPKUF2LK_v1V3CP1W4eHNw6kEX-gnPajNVpIb40ABtEzynSJ5FOgNh-Yktrkq3fI/s72-c/IMG_20260428_062445.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/04/dalang-sk-asn-palsu-di-pemkab-gresik.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/04/dalang-sk-asn-palsu-di-pemkab-gresik.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy