Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai


 



Jakarta, Potretlensa.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai.


"Dari beberapa kasus yang ada, memang terdapat kasus yang diselesaikan secara damai. Namun, untuk kasus kekerasan seksual, tidak boleh ada restorative justice,” tegas Arifah saat di Balai Kota, Jakarta, (4/6).


Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus diproses melalui jalur peradilan dan tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.


Arifah menyebut, di lapangan masih sering terjadi kasus yang dilempar dari satu instansi ke instansi lain. Untuk itu, ia menilai program percontohan penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak perlu dijalankan.


"Selama ini, korban sering kali harus berpindah dari satu tempat pengaduan ke tempat lainnya, kemudian dipindahkan lagi ke instansi berikutnya, bahkan kembali lagi ke instansi sebelumnya. Kondisi seperti inilah yang membuat korban akhirnya enggan melapor," ujar Arifah.


Hal tersebut, tambah dia, terbukti berdasarkan survei nasional yang dilakukan Kementerian PPPA, yang menunjukkan jumlah korban yang melapor sangat jauh dibandingkan angka kejadian yang terungkap dalam survei itu.


Dijelaskan Arifah, salah satu penyebabnya, yaitu proses pelaporan yang berbelit.


Oleh sebab itu, Kementerian PPPA menginisiasi agar seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan korban dapat berada dalam satu sistem pelayanan terpadu, atau idealnya dalam satu atap.


"Dengan demikian, kebutuhan korban dari aspek keamanan, kesehatan, maupun kebutuhan lainnya dapat dipenuhi dalam satu tempat. Namun, tentu saja ini membutuhkan proses yang panjang. Karena itu, kita memulainya dari DKI Jakarta," jelas Arifah.


Nantinya, apabila program tersebut berjalan dengan baik di ibu kota dan telah dievaluasi agar lebih sempurna, maka selanjutnya program itu akan diterapkan di daerah-daerah lainnya.


"Sambil berjalan, kita akan terus belajar, melihat kekurangan yang ada, memperbaikinya, dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dengan lebih baik," pungkas Arifah.


*Red

COMMENTS

Nama

Gaya Hidup Kementan Sampaikan Belum Ada Skema Ganti Rugi untuk Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Tahun Ini Kesehatan l Nasional Olahraga Patroli Pemerintahan Peristiwa Piknik Vi Video Viral
false
ltr
item
Potret Lensa: Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Tak Boleh Diselesaikan Secara Damai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibzwvAnzPiiR5nTKDL79GhV1xd2wQ5Cpo9GdnCa4aKlVD26J9-VErxZdMac96UGfF-xQ5zshT0XpbTJIEp4VzjVAJZtXrlteQow79p0mW5fqKGVpZ-RD215C0VmNKxxtO25hy0E0Be_kcB9nkUQYzlzB2GurUKZPcDJybSY0_EANjhvyT0hN969NCB3wE/s16000/IMG-20260604-WA0067.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibzwvAnzPiiR5nTKDL79GhV1xd2wQ5Cpo9GdnCa4aKlVD26J9-VErxZdMac96UGfF-xQ5zshT0XpbTJIEp4VzjVAJZtXrlteQow79p0mW5fqKGVpZ-RD215C0VmNKxxtO25hy0E0Be_kcB9nkUQYzlzB2GurUKZPcDJybSY0_EANjhvyT0hN969NCB3wE/s72-c/IMG-20260604-WA0067.jpg
Potret Lensa
https://www.potretlensa.com/2026/06/menteri-pppa-kekerasan-seksual-tak.html
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/
https://www.potretlensa.com/2026/06/menteri-pppa-kekerasan-seksual-tak.html
true
7929766032921212232
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy